Jakarta: Pakar dari Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra menyarankan pemerintah tidak buru-buru merelaksasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi covid-19. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai masih perlu dijalankan.
"PPKM akan berakhir Senin (13 September 2021). Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain. Ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2, tetapi kehati-hatian itu sangat penting,” kata Hermawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 12 September 2021.
Menurut dia, relaksasi aktivitas masyarakat berisiko menjadi bumerang karena dapat memicu lonjakan kasus susulan. Dalam dua pekan terakhir, kata dia, aktivitas masyarakat sudah cukup tinggi di berbagai tempat pelayanan publik, perkantoran, serta pada arus arus lalu.
“Pelonggaran ini harus dimaknai kehati-hatian yang luar biasa, tidak sama ritme satu daerah dengan daerah lain,” ujar dia.
Baca: Pelonggaran Tempat Wisata saat PPKM Harus Dibarengi Pengawasan Ketat
Hermawan melihat masih ada daerah yang mengalami kenaikan kasus covid-19, sedangkan sebagian lainnya turun. Masyarakat dan dunia usaha diharap tidak merespons penurunan kasus dengan euforia berlebihan karena tetap ada potensi kasus covid-19 kembali meningkat.
“Jangan sampai ada kenaikan kasus yang signifikan. Jangan sampai ada varian baru yang lolos. Kita tahu ada varian Mu. Jangan sampai menjadi tantangan seperti Delta yang Juni-Juli sudah luar biasa,” kata dia.
Dia memperingatkan beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia kembali mengalami peningkatan kasus covid-19. AS dengan cakupan vaksinasi yang tinggi juga mengalami lonjakan kasus karena adanya varian baru dan pelonggaran aktivitas masyarakat.
"Jadi, dunia tetap waspada. WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) pun belum cabut status pandemi. Indonesia tidak boleh euforia,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu terus meningkatkan testing dan tracing dalam pelacakan kasus. Sementara itu, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Jakarta: Pakar dari Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra menyarankan pemerintah tidak buru-buru merelaksasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi
covid-19. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) dinilai masih perlu dijalankan.
"PPKM akan berakhir Senin (13 September 2021). Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain. Ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2, tetapi kehati-hatian itu sangat penting,” kata Hermawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 12 September 2021.
Menurut dia, relaksasi aktivitas masyarakat berisiko menjadi bumerang karena dapat memicu lonjakan kasus susulan. Dalam dua pekan terakhir, kata dia, aktivitas masyarakat sudah cukup tinggi di berbagai tempat pelayanan publik, perkantoran, serta pada arus arus lalu.
“Pelonggaran ini harus dimaknai kehati-hatian yang luar biasa, tidak sama ritme satu daerah dengan daerah lain,” ujar dia.
Baca:
Pelonggaran Tempat Wisata saat PPKM Harus Dibarengi Pengawasan Ketat
Hermawan melihat masih ada daerah yang mengalami kenaikan kasus covid-19, sedangkan sebagian lainnya turun. Masyarakat dan dunia usaha diharap tidak merespons penurunan kasus dengan euforia berlebihan karena tetap ada potensi kasus covid-19 kembali meningkat.
“Jangan sampai ada kenaikan kasus yang signifikan. Jangan sampai ada varian baru yang lolos. Kita tahu ada varian Mu. Jangan sampai menjadi tantangan seperti Delta yang Juni-Juli sudah luar biasa,” kata dia.
Dia memperingatkan beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia kembali mengalami peningkatan kasus covid-19. AS dengan cakupan vaksinasi yang tinggi juga mengalami lonjakan kasus karena adanya varian baru dan pelonggaran aktivitas masyarakat.
"Jadi, dunia tetap waspada. WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) pun belum cabut status pandemi. Indonesia tidak boleh euforia,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu terus meningkatkan
testing dan
tracing dalam pelacakan kasus. Sementara itu, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)