Jakarta: Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Muhammad Farhan optimistis pembahasan RUU PDP rampung tahun ini. RUU itu sangat diperlukan.
"Alhamdulillah artinya inshaallah bisa (disahkan) dalam masa sidang berikutnya setelah Agustus. Amin," kata anggota Komisi I itu, Kamis, 10 Juni 2021.
Pembahasan RUU PDP masih menunggu permohonan perpanjangan pembahasan dari pimpinan DPR. Selama ini Komisi I telah membahas 139 daftar inventaris masalah (DIM).
"Kami optimistis ini bisa segera diselesaikan," tutur politikus NasDem itu.
(Baca: Pimpinan DPR Bakal Memberikan Perlakuan Khusus untuk RUU PDP)
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menyebut pembahasan RUU PDP dapat dirampungkan tak sampai satu tahun. Namun, dia mengatakan dibutuhkan kecermatan dan ketelitian. Sehingga, RUU dapat melindungi seluruh masyarakat dari celah kebocoran data.
"Kami optimistis tentu ini harus segera selesai," tutur dia.
Abdul mengaku tidak masalah panja tetap fokus merampungkan RUU PDP di masa reses selanjutnya. Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco memberikan kesempatan terakhir bagi Komisi I menuntaskan pembahasan RUU PDP. RUU tersebut sangat dinantikan publik terlebih terus berulangnya kebocoran data, seperti yang terjadi pada data BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Jakarta: Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang
Perlindungan Data Pribadi (PDP) Muhammad Farhan optimistis pembahasan RUU PDP rampung tahun ini. RUU itu sangat diperlukan.
"Alhamdulillah artinya inshaallah bisa (disahkan) dalam masa sidang berikutnya setelah Agustus. Amin," kata anggota
Komisi I itu, Kamis, 10 Juni 2021.
Pembahasan RUU PDP masih menunggu permohonan perpanjangan pembahasan dari pimpinan DPR. Selama ini Komisi I telah membahas 139 daftar inventaris masalah (DIM).
"Kami optimistis ini bisa segera diselesaikan," tutur politikus NasDem itu.
(Baca:
Pimpinan DPR Bakal Memberikan Perlakuan Khusus untuk RUU PDP)
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menyebut pembahasan RUU PDP dapat dirampungkan tak sampai satu tahun. Namun, dia mengatakan dibutuhkan kecermatan dan ketelitian. Sehingga, RUU dapat melindungi seluruh masyarakat dari celah kebocoran data.
"Kami optimistis tentu ini harus segera selesai," tutur dia.
Abdul mengaku tidak masalah panja tetap fokus merampungkan RUU PDP di masa reses selanjutnya. Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco memberikan kesempatan terakhir bagi Komisi I menuntaskan pembahasan RUU PDP. RUU tersebut sangat dinantikan publik terlebih terus berulangnya kebocoran data, seperti yang terjadi pada data BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)