“Saat rapat sebelumnya Wapres meminta seluruh peraturan pendukung UU Otsus harus segera tuntas secepatnya. Deadline 19 Oktober 2021,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.
Pemerintah setidaknya harus merampungkan dua PP terkait dengan UU Nomor 2 tahun 2021. Dua PP itu ialah PP tentang Kelembagaan dan Kewenangan serta PP mengenai tata kelola keuangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Kinerja DPR Dinilai Kurang Produktif
"Saat ini sedang ada pembahasan PP dengan melibatkan 33 kementerian/lembaga. Draft kasarnya sudah diserahkan Mendagri (Tito Karnavian) ke Wapres. Termasuk di dalamnya mengenai rencana pemekaran Provinsi Papua,” jelas Masduki.
Laporan Mendagri mengenai draft PP tersebut juga membahas badan khusus mengenai isu Papua. Badan khusus ini akan diketuai Ma'ruf Amin dengan tujuan melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, koordinasi pelaksanaan otsus, dan pembangunan di wilayah Papua.
Pada pertemuan tersebut, Wapres dan Mendagri turut membahas persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura. “Wapres meminta persiapan PON segera dituntaskan,” ucap Masduki.