Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 770.600 hektare (ha) lahan di eks pengembangan lahan gambut (PLG), Kalimantan Tengah, untuk kawasan food estate. Penyediaan lahan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Untuk meningkatkan cadangan pangan karena beliau (Jokowi) diberitahu akan ada krisis pangan, perubahan iklim yang sangat drastis, dan sebagainya," kata Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) Kementerian Pertanian, Husnain, lewat diskusi daring, Kamis, 6 Agustus 2020.
Husnain menuturkan pengembangan kawasan food estate pada tahap pertama 2020 mencakup lahan seluas 30 ribu ha. Kawasan ini berlokasi di Pulang Pisau sebesar 10 ribu ha dan Kapuas sebesar 20 ribu ha.
Menurut dia, komoditas utama yang akan ditanam yakni padi dan jagung. Selain itu, ada komoditas hortikultura lain seperti sayuran dan buah-buahan semusim.
Dia memaparkan penanaman padi dapat menggunakan tiga teknik antara lain rawa pasang surut, rawa lebak, dan lahan gambut. Ketiga teknik ini memiliki karakteristik serta pengolahan tanah yang berbeda.
Di kawasan ini, peternakan itik dan ikan serta perkebunan kelapa juga dikembangkan. Program food estate pada 2020 terdiri dari penataan kawasan dan pengembangan prasarana dan sarana baik tata air serta alat mesin pertanian (alsintan) pra dan pascapanen.
"Kemudian peningkatan kapasitas dan diversifikasi produksi, pengembangan SDM (sumber daya manusia) dan korporasi petani," ucap Husnain.
Husnain mengaku pihaknya telah mengidentifikasi lahan dan pertanaman sejak awal Agustus 2020. Dengan begitu, penanaman dapat berlangsung pada Oktober 2020.
Baca: Food Estate Jaga Produksi Pangan di Musim Kemarau
"Pengadaan saprodi (sarana produksi) yakni benih, pupuk, dan alsintan sudah dimulai diintegrasikan," jelas dia.
Kementan juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait pengembangan food estate. Pengembangan lumbung pangan ini menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Desa.
Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 770.600 hektare (ha) lahan di eks pengembangan lahan gambut (PLG), Kalimantan Tengah, untuk kawasan
food estate. Penyediaan lahan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Untuk meningkatkan cadangan pangan karena beliau (Jokowi) diberitahu akan ada krisis pangan, perubahan iklim yang sangat drastis, dan sebagainya," kata Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) Kementerian Pertanian, Husnain, lewat diskusi daring, Kamis, 6 Agustus 2020.
Husnain menuturkan pengembangan kawasan
food estate pada tahap pertama 2020 mencakup lahan seluas 30 ribu ha. Kawasan ini berlokasi di Pulang Pisau sebesar 10 ribu ha dan Kapuas sebesar 20 ribu ha.
Menurut dia, komoditas utama yang akan ditanam yakni padi dan jagung. Selain itu, ada komoditas hortikultura lain seperti sayuran dan buah-buahan semusim.
Dia memaparkan penanaman padi dapat menggunakan tiga teknik antara lain rawa pasang surut, rawa lebak, dan lahan gambut. Ketiga teknik ini memiliki karakteristik serta pengolahan tanah yang berbeda.
Di kawasan ini, peternakan itik dan ikan serta perkebunan kelapa juga dikembangkan. Program
food estate pada 2020 terdiri dari penataan kawasan dan pengembangan prasarana dan sarana baik tata air serta alat mesin pertanian (alsintan) pra dan pascapanen.
"Kemudian peningkatan kapasitas dan diversifikasi produksi, pengembangan SDM (sumber daya manusia) dan korporasi petani," ucap Husnain.
Husnain mengaku pihaknya telah mengidentifikasi lahan dan pertanaman sejak awal Agustus 2020. Dengan begitu, penanaman dapat berlangsung pada Oktober 2020.
Baca:
Food Estate Jaga Produksi Pangan di Musim Kemarau
"Pengadaan saprodi (sarana produksi) yakni benih, pupuk, dan alsintan sudah dimulai diintegrasikan," jelas dia.
Kementan juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait pengembangan food estate. Pengembangan lumbung pangan ini menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)