Anggota komisi I DPR Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri
Anggota komisi I DPR Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri

Pengusul RUU HIP Diminta Dengarkan Aspirasi Rakyat

Candra Yuri Nuralam • 19 Juni 2020 13:35
Jakarta: Pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diminta membuka telinga lebar-lebar. Pengusul diminta mendengarkan aspirasi masyarakat.
 
"Sikap Fraksi NasDem tentu meminta pengusul belajar dari pengalaman ini bahwasanya dialog itu menjadi satu hal yang utama. Dialog lintas partai dan elemen masyarakat atau kelompok masyarakat dari luar," kata anggota Komisi I DPR Willy Aditya kepada Medcom.id, Jumat, 19 Juni 2020.
 
Willy mengatakan peraturan itu tak boleh disahkan bila banyak yang menolak. Kesepakatan masyarakat harus diutamakan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: PKS dan PDIP Beda Pendapat Soal RUU HIP)
 
"Bagaimana bisa memformulasikan dengan benar, karena ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, Pancasila ini kan milik semua anak bangsa," ujar Willy.
 
Willy mengatakan Fraksi NasDem tegas menolak pembahsan RUU HIP dilanjutkan. Apalagi, Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dinilai ada dalam materi RUU HIP.
 
RUU HIP juga diminta tak dipaksakan disahkan tanpa mendengar aspirasi masyarakat. "Kita harus  belajar Pancasila dirumuskan, itu lahir dari sebuah proses yang dialogis," tutur Willy.
 
RUU HIP diusulkan PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Belakangan, PKS menolak pembahasan RUU HIP. Partai tidak akan ikut pembahasan bila sejumlah catatan untuk RUU itu tidak diakomodasi.
 
(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif