"Yang bersangkutan perlu dapat tambahan pembinaan dan pendidikan untuk mengurus pemerintahan sipil," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Robert mengatakan pj kepala daerah memang jabatan administratif. Meski begitu, suka tidak suka, menjadi pj tidak ada bedanya dengan kepala daerah definitif.
"Karena dia berurusan politik, berhubungan dengan DPRD, dan masyarakat untuk berdialog, terbuka, dan berkomunikasi," ujar dia.
| Baca juga: TNI Aktif Tak Bisa Ujug-ujug Jadi Pj Kepala Daerah |
Robert menyebut keterampilan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan sangat penting. Termasuk bagi TNI yang menjadi pj kepala daerah.
"Harus belajar dan butuh waktu untuk mempelajari karena birokrasi sipil ada tahapan yang harus dilalui," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id