Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berjalan dengan baik. Kehadiran beleid itu untuk menciptakan ruang digital yang kian aman.
"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan implementasi UU ITE berjalan dengan optimal," kata Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2023.
Johnny mengatakan pemerintah menyusun strategi jangka pendek dan jangka panjang. Salah satu bentuknya, yakni mengusulkan revisi kedua UU ITE.
"Kebutuhan mendesak atas pengaturan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi informasi secara ideal dapat ditempuh dengan revisi," papar politikus Partai NasDem itu.
Johnny tapak tilas saat UU ITE pertama kali diundangkan pada 2008. Beleid itu diubah untuk pertama kalinya melalui UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU ITE.
"Kemudian pemerintah menyiapkan rencana perubahan kedua bersama naskah akademik yang Presiden (Joko Widodo) sampaikan ke Ketua DPR (Puan Maharani) pada 16 Desember 2021," ujar dia.
Lantas, Kominfo menggelar diskusi publik soal rencana perubahan UU ITE pada September dan Desember 2022. Diskusi itu untuk menyosialisasikan wacana perubahan serta mendengarkan pandangan masyarakat.
"Tahap itu berlanjut pada 2023 yang membahas perubahan kedua UU ITE bersama DPR," jelas Johnny.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Johnny G Plate memastikan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (
ITE) berjalan dengan baik. Kehadiran beleid itu untuk menciptakan
ruang digital yang kian aman.
"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan implementasi UU ITE berjalan dengan optimal," kata Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2023.
Johnny mengatakan pemerintah menyusun strategi jangka pendek dan jangka panjang. Salah satu bentuknya, yakni mengusulkan revisi kedua UU ITE.
"Kebutuhan mendesak atas pengaturan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi informasi secara ideal dapat ditempuh dengan revisi," papar politikus Partai NasDem itu.
Johnny tapak tilas saat UU ITE pertama kali diundangkan pada 2008. Beleid itu diubah untuk pertama kalinya melalui UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU ITE.
"Kemudian pemerintah menyiapkan rencana perubahan kedua bersama naskah akademik yang Presiden (Joko Widodo) sampaikan ke Ketua DPR (Puan Maharani) pada 16 Desember 2021," ujar dia.
Lantas, Kominfo menggelar diskusi publik soal rencana perubahan UU ITE pada September dan Desember 2022. Diskusi itu untuk menyosialisasikan wacana perubahan serta mendengarkan pandangan masyarakat.
"Tahap itu berlanjut pada 2023 yang membahas perubahan kedua UU ITE bersama DPR," jelas Johnny.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)