Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Demokrat Siap Hadapi Gugatan Jhoni Allen

Anggi Tondi Martaon • 18 Maret 2021 10:35
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat siap menghadapi gugatan Jhoni Allen Marbun. Jhoni menggugat pemecatannya sebagai kader Demokrat dan menuntut ganti rugi sebesar Rp55,8 milar.
 
"Kami tak gentar sama sekali dan optimistis menghadapi ini," kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Kamhar Lakumani kepada Medcom.id, Kamis, 18 Maret 2021.
 
Dia meyakini keputusan yang diambil Mahkamah Partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pemecatan merupakan aspirasi mayoritas kader di seluruh Indonesia.

"Termasuk simpatisan-simpatisan Demokrat yang menyampaikan aspirasinya untuk memecat kader-kader seperti Jhoni Allen dan kawan-kawan," ungkap dia.
 
(Baca: DPR Diminta Menunda Proses PAW Jhoni Allen)
 
Kamhar menyebut keluarga besar Demokrat menilai tingkah Jhoni dan kelompoknya sangat merusak partai. Mereka sudah dianggap sebagai pengkhianat.
 
"Jadi sangat layak dan pantas dia dipecat sebagai kader Demokrat," ujar dia.
 
Terkait nominal ganti rugi imateriel Rp55,8 miliar, Kamhar menyindir mantan koleganya itu.
Jhoni yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) itu, disebut ingin menikmati madu dari pertikaian yang terjadi.
 
"Saya jadi teringat dengan analogi yang disampaikan Jhoni Allen pada tayangan salah satu stasiun TV swasta nasional tentang menikmati madu, sepertinya Jhoni Allen mau buat rumah madu," ujar dia.
 
Sebelumnya, Jhoni melawan keputusan DPP Demokrat yang memecatnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Anggota Komisi V DPR itu menggugat Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Mahkamah Partai Hinca Panjaitan. Jhoni juga menuntut ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan