Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mendesak Polri menindak tegas kegiatan yang diselenggarakan sejumlah pendiri dan mantan kader di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Acara yang diselenggarakan di Hotel The Hill Sibolangit itu adalah kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB).
"Segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan acara yang nyata-nyata dilakukan secara ilegal tersebut," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Demokrat, Didik Mukrianto, kepada Medcom.id, Jumat, 5 Maret 2021.
Selain inkonstitusional, kata dia, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. "Acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Polri maupun Polda Sumut," kata Anggota Komisi III itu.
Desakan serupa juga disampaikan Ketua Mahkamah Kehormatan Demokrat, Hinca Panjaitan. Demokrat bakal protes keras jika kepolisian tidak membubarkan kegiatan tersebut.
"Kalau ada alasan ini urusan internal Partai Demokrat, sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar," kata Hinca.
Baca: Demokrat Minta Menkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang
Anggota Komisi III itu menegaskan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal. Yakni, melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"Secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya, yakni Moeldoko, sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," tegas dia.
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mendesak Polri menindak tegas kegiatan yang diselenggarakan sejumlah pendiri dan mantan kader di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Acara yang diselenggarakan di Hotel The Hill Sibolangit itu adalah kegiatan
Kongres Luar Biasa (KLB).
"Segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan acara yang nyata-nyata dilakukan secara ilegal tersebut," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Demokrat, Didik Mukrianto, kepada
Medcom.id, Jumat, 5 Maret 2021.
Selain inkonstitusional, kata dia, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. "Acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Polri maupun Polda Sumut," kata Anggota Komisi III itu.
Desakan serupa juga disampaikan Ketua Mahkamah Kehormatan
Demokrat, Hinca Panjaitan. Demokrat bakal protes keras jika kepolisian tidak membubarkan kegiatan tersebut.
"Kalau ada alasan ini urusan internal Partai Demokrat, sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar," kata Hinca.
Baca:
Demokrat Minta Menkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang
Anggota Komisi III itu menegaskan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal. Yakni, melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"Secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya, yakni Moeldoko, sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)