Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ANT/Yulius Satria
Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ANT/Yulius Satria

Kubu Moeldoko Usul SBY Bikin Partai Baru

Fachri Audhia Hafiez • 05 April 2021 13:10
Jakarta: Kubu Moeldoko mempersilakan Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk partai baru. Hal tersebut meladeni tawaran yang disuarakan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng agar kubu Moeldoko membentuk partai baru.
 
"Terserah kepada SBY mau dikasih nama apa. Ada yang mengusulkan diberi nama PKC (Partai Keluarga Cikeas)," kata juru bicara (jubir) kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis, Senin, 5 April 2021.
 
Rahmad menyebut para pendiri Demokrat telah susah payah membentuk partai berlogo Mercy itu pada 2001. SBY diminta tak merebut kepemilikan DPP Partai Demokrat dari para pendiri.

"Jangan mengambil alih kepemilikan Partai Demokrat dari para pendiri dengan mengelabui para pengurus DPD dan DPC atas nama demokrasi," ujar Rahmad.
 
Rahmad menyebut pihaknya juga menyambut baik usulan Andi Mallarangeng agar kepengurusan kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke pengadilan. Dia menyebut ada hal menarik terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat untuk diuji ke pengadilan.
 
Misalnya, terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Kubu Moeldoko menuding AD/ART mendewakan SBY dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).
 
"Nama 98 pendiri Partai Demokrat juga dihilangkan dari sejarah pendirian Partai Demokrat di AD/ART 2020 dan hanya diambil satu pendiri. Ini tentu sangat menarik dibedah di pengadilan," ucap Rahmat.
 
(Baca: SBY Disebut Guru Kudeta di Demokrat)
 
Andi Mallarangeng menawarkan tiga opsi kepada kubu Moeldoko. Tawaran ini usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak legalisasi kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
 
Moeldoko dipersilakan mundur dari Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang dengan menuding telah diberikan informasi yang tak benar. Moeldoko, kata Andi, seolah diberi kepastian bakal memperoleh dukungan penuh dari DPP Partai Demokrat bila menjadi ketua umum.
 
"Pak Moeldoko bisa saja klaim 'Saya mau ditipu oleh orang-orang ini dan karena itu dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari segala urusan keterkaitan dengan KLB'," ujar Andi melalui akun YouTube pribadinya.
 
Opsi kedua, mendorong Moeldoko membentuk partai baru. Langkah itu diyakini tidak akan membuat kegaduhan politik nasional.
 
Opsi ketiga, Kepala Staf Presiden itu dipersilakan menggugat kepengurusan Partai Demokrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, dia menilai gugatan kepengurusan itu akan lucu lantaran bakal menggugat Menkumham Yasonna H Laoly yang notabene sama-sama dalam kabinet Indonesia Maju.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan