Prajurit TNI mengikuti Apel Kesiapan Natal, Tahun Baru 2019 serta menjelang Pemilu legislasi dan Presiden 2019 di lapangan silang Monas, Jakarta. (Foto: MI/Ramdani).
Prajurit TNI mengikuti Apel Kesiapan Natal, Tahun Baru 2019 serta menjelang Pemilu legislasi dan Presiden 2019 di lapangan silang Monas, Jakarta. (Foto: MI/Ramdani).

Kapasitas Birokrasi TNI Mumpuni

Whisnu Mardiansyah • 01 Februari 2019 14:01
Jakarta: Pengamat Militer Connie Rahakundini menilai rencana perwira tinggi TNI nonjob ditempatkan jabatan di kementerian tidak masalah. Perwira tinggi TNI dinilai punya kapasitas mengisi jabatan birokrasi. 
 
"Kalau lihat darirekam jejak para perwira tinggi mereka sudah punya jenjang kepemimpinan dan organisasi yang sudah bagus jadi kalau dia ditempatkan menurut saya baik-baik saja," Kata Connie kepada Medcom.id, Jumat 1 Februari 2019.
 
Menurut Connie, perwira tinggi tak perlu pensiun dini saat menempati jabatan birokrasi. Terutama untuk kementerian dan lembaga yang masih memilki korelasi kerja dengan militer. Misalnya Basarnas, BNPB, dan Kemenkopolhukam. 

"Kementerian di luar lembaga yang hal-hal seperti itu ya silakan (disipilkan)," ucapnya. 
 
Baca juga: Jabatan ASN Tertentu Bisa Diisi Prajurit TNI
 
Connie mengatakan penempatan perwira tinggi TNI justru dapat meminimalisasi penempatan jabatan birokrasi oleh tokoh parpol. Yang dinilai belum memiliki kapasitas menempati jabatan di birokrasi. 
 
"Kita lihat kementerian dan lembaga itu banyak sekali justru diisi oleh misalnya aktivis-aktivis yang tiba-tiba dapat panggung banyak juga diisi oleh orang partai," ujarnya. 
 
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berusaha mencari solusi terkait banyaknya perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) TNI yang belum mendapat jabatan. Salah satunya dengan menempatkan mereka di kementerian.
 
Langkah itu bisa dilakukan dengan terlebih dulu merevisi Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
 
Baca juga: ?Panglima TNI Ingin Perwira Nonjob Masuk Kementerian
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan