"Sebenarnya enggak ada yang mau menunda (uji kepatutan dan kelayakan Yudo)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan alasan uji kepatutan dan kelayakan berpotensi tak dilakukan pekan ini karena mekanisme. Sebab, proses uji kepatutan dan kelayakan harus didahului dengan penyampaian surat presiden (surpres) di rapat paripurna.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedangkan penyusunan agenda rapat paripurna harus melalui rapat pimpinan (rapim) untuk menggelar rapat badan musyawarah (bamus). Penyelenggaraan rapim harus diikuti seluruh pimpinan DPR.
"Kan mekanismenya di DPR kayak gitu," ungkap dia.
Baca juga: Pergantian Panglima TNI, Presiden Ungkap Alasan Pilih Yudo Margono |
Sehingga, tak ada niatan untuk menunda uji kepatutan dan kelayakan Yudo. Sebab, hal itu memang merupakan tugas dan tanggung jawab DPR.
"Enggak ada kemauan kita tunda-tunda, enggak ada untungnya juga," ujar dia.
Sebelumnya, DPR telah menerima surpres pergantian panglima TNI pada Senin, 28 November 2022. Selanjutnya, Yudo akan melalui uji kepatutan dan kelayakan sebelum dilantik menjadi panglima TNI