Jakarta: Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, telah mengantongi sejumlah bukti kecurangan yang dilakukan KPU RI. Kecurangan berupa intimidasi, intervensi, dan manipulasi yang dilakukan KPU RI menjelang Pemilu 2024.
“Dalam waktu dekat kami akan maju ke forum pemeriksaan etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kami mempunyai bukti berkaitan dengan intimidasi, intervensi, maupun indikasi manipulasi, itu yang membuat kami yakin bahwa praktik kecurangan ini benar adanya,” kata Kurnia dalam tayangan Metro TV, Selasa, 20 Desember 2022.
Kurnia mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang dapat mengkonfirmasi adanya kecurangan. Namun, dirinya tidak dapat mengungkap secara jelas, siapa, dimana dan seperti apa bentuk laporannya karena hal tersebut berkaitan dengan keamanan pelapor.
Kurnia menyebut dugaan tersebut memang harus melalui proses pemeriksaan etik terlebih dahulu. Namun, pihaknya juga terus mengkaji, jika memang ada manipulasi surat, data, dan lain sebagainya permasalahan ini akan diteruskan ke penegak hukum.
“Ini sangat berbahaya karena ini baru tahapan awal penyelenggaraan pemilu. Ini kesempatan untuk kita membersihkan institusi penyelenggaraan Pemilu yaitu KPU, agar tidak diisi oleh orang-orang yang tidak punya integritas dan bermasala, jika memang apa yang kami sampaikan ini nanti terbukti benar dalam forum DKPP,” tambah Kurnia.
Kurnia berharap bukan hanya DKPP, anggota DPR Komisi II juga dapat membantu proses penyelesaian dugaan kecurangan ini. Karena Komisi DPR RI adalah mitra KPU dan memiliki hak untuk melakukan pengawasan.
Jakarta: Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, telah mengantongi sejumlah bukti kecurangan yang dilakukan
KPU RI. Kecurangan berupa intimidasi, intervensi, dan manipulasi yang dilakukan KPU RI menjelang
Pemilu 2024.
“Dalam waktu dekat kami akan maju ke forum pemeriksaan etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kami mempunyai bukti berkaitan dengan intimidasi, intervensi, maupun indikasi manipulasi, itu yang membuat kami yakin bahwa praktik kecurangan ini benar adanya,” kata Kurnia dalam tayangan Metro TV, Selasa, 20 Desember 2022.
Kurnia mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang dapat mengkonfirmasi adanya kecurangan. Namun, dirinya tidak dapat mengungkap secara jelas, siapa, dimana dan seperti apa bentuk laporannya karena hal tersebut berkaitan dengan keamanan pelapor.
Kurnia menyebut dugaan tersebut memang harus melalui proses pemeriksaan etik terlebih dahulu. Namun, pihaknya juga terus mengkaji, jika memang ada manipulasi surat, data, dan lain sebagainya permasalahan ini akan diteruskan ke penegak hukum.
“Ini sangat berbahaya karena ini baru tahapan awal penyelenggaraan pemilu. Ini kesempatan untuk kita membersihkan institusi penyelenggaraan Pemilu yaitu KPU, agar tidak diisi oleh orang-orang yang tidak punya integritas dan bermasala, jika memang apa yang kami sampaikan ini nanti terbukti benar dalam forum DKPP,” tambah Kurnia.
Kurnia berharap bukan hanya
DKPP, anggota
DPR Komisi II juga dapat membantu proses penyelesaian dugaan kecurangan ini. Karena Komisi DPR RI adalah mitra KPU dan memiliki hak untuk melakukan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)