medcom.id, Jakarta: Rapat Paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu kemungkinan ditunda. Seluruh fraksi sepakat mengutamakan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Hingga pukul 18.00 WIB lobi-lobi politik antarpimpinan fraksi belum mencapai kata sepakat. Lobi ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Sementara itu, rapat paripurna belum bisa dimulai hingga lobi politik kelar.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menuturkan, penundaan itu untuk berkomunikasi dengan ketua umum, pemerintah dan fraksi dari partai politik lain. Mereka ingin menyatukan suara untuk menuju musyawarah mufakat.
"Satu sama lain bisa saling memahami karena musyawarah mufakat itu bisa jauh lebih sehat. Kalau voting tidak diharapkan," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
Yandri tak menampik bila rapat paripurna RUU Pemilu ditunda. "Bisa hari ini, bisa juga ditunda. Toh Pansus Pemilu juga dari target April tapi molor sampai akhir Juli," ungkap Yandri yang juga wakil ketua Pansus RUU Pemilu.
Dia membeberkan, dari lima poin isu krusial, seluruh fraksi sudah menyepakati tiga isu. Di antaranya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dan dapil magnitude 3-10.
"Poin perdebatannya cuma tinggal dua saja. Konversi suara ke kursi dan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden)," papar dia.
Baca: Koalisi Pemerintah Tolak Opsi Jalan Tengah Ambang Batas Presiden
Partai berlambang matahari putih sendiri kukuh untuk mempertahankan konversi suara kuota hare. Sementara itu, untuk ambang batas pencalonan presiden, PAN fleksibel untuk menerima posisi 20-25 persen, 10-15 persen, atau dihapuskan.
"Kami lobi-lobi politik untuk kami tawarkan pada fraksi-fraksi lain, bisa enggak memberikan opsi kepada kami bahwa kuota hare bisa merupakan paket yang tidak terpisahkan dari paket yang ada. Dan sampai hari ini, itu kan belum ada titik temu," pungkas Yandri.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNxQWqqb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Rapat Paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu kemungkinan ditunda. Seluruh fraksi sepakat mengutamakan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Hingga pukul 18.00 WIB lobi-lobi politik antarpimpinan fraksi belum mencapai kata sepakat. Lobi ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Sementara itu, rapat paripurna belum bisa dimulai hingga lobi politik kelar.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menuturkan, penundaan itu untuk berkomunikasi dengan ketua umum, pemerintah dan fraksi dari partai politik lain. Mereka ingin menyatukan suara untuk menuju musyawarah mufakat.
"Satu sama lain bisa saling memahami karena musyawarah mufakat itu bisa jauh lebih sehat. Kalau voting tidak diharapkan," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
Yandri tak menampik bila rapat paripurna RUU Pemilu ditunda. "Bisa hari ini, bisa juga ditunda. Toh Pansus Pemilu juga dari target April tapi molor sampai akhir Juli," ungkap Yandri yang juga wakil ketua Pansus RUU Pemilu.
Dia membeberkan, dari lima poin isu krusial, seluruh fraksi sudah menyepakati tiga isu. Di antaranya ambang batas parlemen atau
parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dan dapil
magnitude 3-10.
"Poin perdebatannya cuma tinggal dua saja. Konversi suara ke kursi dan
presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden)," papar dia.
Baca: Koalisi Pemerintah Tolak Opsi Jalan Tengah Ambang Batas Presiden
Partai berlambang matahari putih sendiri kukuh untuk mempertahankan konversi suara kuota hare. Sementara itu, untuk ambang batas pencalonan presiden, PAN fleksibel untuk menerima posisi 20-25 persen, 10-15 persen, atau dihapuskan.
"Kami lobi-lobi politik untuk kami tawarkan pada fraksi-fraksi lain, bisa enggak memberikan opsi kepada kami bahwa kuota hare bisa merupakan paket yang tidak terpisahkan dari paket yang ada. Dan sampai hari ini, itu kan belum ada titik temu," pungkas Yandri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)