medcom.id, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kesucian rumah ibadah harus selalu dijaga. Masing-masing umat beragama bertanggung jawab menjaga kesucian rumah ibadahnya.
"Umat beragama harus semakin terdidik, teredukasi dengan baik, sehingga mereka pun juga punya kemampuan untuk ikut menjaga rumah ibadahnya masing-masing," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 April 2017.
Menurut dia, umat beragama harus menindak pihak yang berusaha merusak kesucian itu. Termasuk di antaranya penceramah yang menyampaikan sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik atau disintegrasi bangsa. Apakah itu disengaja atau khilaf.
Baca: Penceramah Ideal versi Menteri Lukman
Lukman berharap umat beragama tidak hanya menyadari memiliki hak, tetapi juga kewajiban menjaga keutuhan bangsa. "Rumah ibadah jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif," tandas dia.
Lukman mengeluarkan sembilan butir seruan atau ketentuan, khususnya bagi penceramah, di rumah ibadah. Dia menekankan, peran penceramah sangat penting. Lukman pun berharap penceramah dapat ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan