Ilustrasi
Ilustrasi

Badan Siber Harus Diisi Sosok Mumpuni

Anggi Tondi Martaon • 29 Agustus 2017 10:10
medcom.id, Jakarta: Pemerintah sedang mempersiapkan struktur organisasi maupun tata kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Mengingat pentingnya badan yang dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 itu, diharapkan personelnya memiliki kemampuan mumpuni dalam bidang siber dan sandi.
 
“Dalam rancangan itu, tentu kita menghendaki orang-orang yang mempunyai kemampuan yang mumpuni dan memahami betul dunia siber dan bagaimana melakukan pengamanan dunia siber,” kata anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Agustus 2017.
 
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, personel merupakan representasi negara dalam menjaga lalu lintas dunia siber atau dunia maya. Keamanan dunia siber merupakan kedaulatan bangsa yang juga harus dijaga. Sehingga diperlukan segenap kemampuan negara dalam menjaga stabilitas komunikasi dan informasi yang beredar di dunia maya.
 
“Kita juga perlu belajar dari kasus negara-negara yang mempunyai kecanggihan alat dan teknologi yang bisa melakukan pengawasan terhadap dunia maya. Tentu tidak banyak negara yang bisa melakukan itu, tapi kita bisa mencontoh negara itu, seperti Tiongkok,” ujar politikus asal dapil NTT itu.
 
Klik: Lemsaneg Jadi Embrio Badan Siber Nasional
 
Sedangkan anggota Komisi I DPR Nurdin Tampubolon mengingatkan agar pemerintah tidak menyelesaikan struktur organisasi maupun pengalihan peralatan ke BSSN terlalu berdekatan dengan Pemilu 2019. Ia meyakini, perang siber marak pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
 
“Kita tahu perang siber telah menjadi musuh kita bersama yang dapat melumpuhkan sendi-sendi ketahanan bangsa. Perang siber dikhawatirkan menganggu pelaksanaan pilpres atau pileg,” ujar anggota Partai Hanura itu.
 
Menkominfo Rudiantara memastikan, penyusunan organisasi dan tata kerja BSSN akan selesai pada September tahun ini. Pengalihan peralatan, pembiayaan, arsip, dan lainnya ditargetkan selesai pada Mei 2018.
 
Rudiantara menambahkan, pegawai di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo diberikan pilihan untuk dapat pindah ke BSSN. Perpindahan akan dilakukan setelah BSSN menetapkan pemetaan jabatan dan kualifikasinya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan