medcom.id, Jakarta: Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Ketua KPK Agus Raharjo mengklarifikasi kasus yang menjeratnya. Agus dituding terlibat dalam proyek pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan tahun anggaran 2015.
"Kami minta yang terhormat, Agus Rahardjo, menyampaikan klarifikasinya terhadap temuan yang kami sampaikan," kata Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu di Hotel Santika, Jakarta, Rabu malam 20 September 2017.
Menurut Masinton, pansus sangat berkepentingan memastikan seluruh aparatur di tubuh KPK, baik pegawai maupun pimpinannya, benar-benar bersih. Kepastian ini menurut Masinton sangat penting.
"Agar institusi KPK tak tersandera oleh konflik kepentingan," ujar dia.
Agus diduga ikut terlibat dalam proyek pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan tahun anggaran 2015. Proyek pada Dinas Bina Marga DKI Jakarta itu disebut merugikan negara Rp22,4 miliar. Dugaan keterlibatan Agus dalam pengadaan 19 alat berat ini saat Agus masih menjabat sebagai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca: Ketua KPK Diduga Terlibat Rugikan Negara Rp22 Miliar
Agus diduga memerintahkan direktur pengembangan sistem e-Katalog LKPP untuk melaksanakan e-Katalog. Padahal, tidak ada aturan mengenai pemilihan penyedia barang/jasa agar dapat ditayangkan pada e-Katalog
"Kami mau tidak mau menyampaikan ini ke publik. Ada yang tidak clear dan clean di tubuh KPK, termasuk pimpinannya," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0kpJRo6N" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Ketua KPK Agus Raharjo mengklarifikasi kasus yang menjeratnya. Agus dituding terlibat dalam proyek pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan tahun anggaran 2015.
"Kami minta yang terhormat, Agus Rahardjo, menyampaikan klarifikasinya terhadap temuan yang kami sampaikan," kata Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu di Hotel Santika, Jakarta, Rabu malam 20 September 2017.
Menurut Masinton, pansus sangat berkepentingan memastikan seluruh aparatur di tubuh KPK, baik pegawai maupun pimpinannya, benar-benar bersih. Kepastian ini menurut Masinton sangat penting.
"Agar institusi KPK tak tersandera oleh konflik kepentingan," ujar dia.
Agus diduga ikut terlibat dalam proyek pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan tahun anggaran 2015. Proyek pada Dinas Bina Marga DKI Jakarta itu disebut merugikan negara Rp22,4 miliar. Dugaan keterlibatan Agus dalam pengadaan 19 alat berat ini saat Agus masih menjabat sebagai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca: Ketua KPK Diduga Terlibat Rugikan Negara Rp22 Miliar
Agus diduga memerintahkan direktur pengembangan sistem e-Katalog LKPP untuk melaksanakan e-Katalog. Padahal, tidak ada aturan mengenai pemilihan penyedia barang/jasa agar dapat ditayangkan pada e-Katalog
"Kami mau tidak mau menyampaikan ini ke publik. Ada yang tidak
clear dan
clean di tubuh KPK, termasuk pimpinannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)