Jakarta: Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) nasional pada Mei 2022 menunjukkan sebanyak 43 persen calon pemilih belum mengetahui jadwal perhelatan pemilu dan pilpres pada 14 Februari 2024. Komisioner KPU Idham Holik melihat fenomena itu dengan logika inversi atau terbalik.
"Artinya, saat ini ada 50 persen pemilih yang sudah tahu," ujar Idham saat dihubungi, Senin, 6 Juni 2022.
Baca: KPU: Semakin Lama Durasi Kampanye, Persiapan Logistik Jadi Maksimal
Idham menuturkan KPU punya waktu sekitar sembilan hari ke depan untuk memasuki tahapan pemilu. Selama kurun waktu itu, dia meyakini literasi akan meningkat.
"Karena penyelenggara pemilu akan melakukan konsolidasi, sosialisasi terkait pemilu secara besar-besaran di seluruh indonesia," jelas dia.
Idham menerangkan konsolidasi dan sosialisasi terhadap pemilih soal pemilu merupakan kegiatan yang paling panjang dalam tahapan. "Rekan-rekan sudah terbiasa melakukan ini dan terbukti Pilkada 2020 jumlah pemilih meningkat pesat. Menjadi 76,9 persen," ungkap dia.
Jakarta: Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) nasional pada Mei 2022 menunjukkan sebanyak 43 persen calon pemilih belum mengetahui jadwal perhelatan
pemilu dan p
ilpres pada 14 Februari 2024. Komisioner
KPU Idham Holik melihat fenomena itu dengan logika inversi atau terbalik.
"Artinya, saat ini ada 50 persen pemilih yang sudah tahu," ujar Idham saat dihubungi, Senin, 6 Juni 2022.
Baca:
KPU: Semakin Lama Durasi Kampanye, Persiapan Logistik Jadi Maksimal
Idham menuturkan KPU punya waktu sekitar sembilan hari ke depan untuk memasuki tahapan pemilu. Selama kurun waktu itu, dia meyakini literasi akan meningkat.
"Karena penyelenggara pemilu akan melakukan konsolidasi, sosialisasi terkait pemilu secara besar-besaran di seluruh indonesia," jelas dia.
Idham menerangkan konsolidasi dan sosialisasi terhadap pemilih soal pemilu merupakan kegiatan yang paling panjang dalam tahapan. "Rekan-rekan sudah terbiasa melakukan ini dan terbukti Pilkada 2020 jumlah pemilih meningkat pesat. Menjadi 76,9 persen," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)