Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi secara masif. Apalagi, pembeli minyak goreng curah di pasar maupun warung sembako kebanyakan adalah kalangan yang sehari-harinya tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi.
"Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar. Terutama, karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki smartphone,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.
Sosialisasi pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram dimulai hari ini hingga 2 pekan ke depan. Sosialisasi diminta dilakukan serentak hingga pelosok Tanah Air.
"Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan memahami penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan agar pemerintah dapat mengecek distribusi minyak goreng secara real time sebagai antisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan. Meski begitu, dia menilai sosialisasi tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja.
"Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng," ucap Puan.
Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara seksama. Sebab, bukan tidak mungkin pembelian dengan metode ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.
“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” imbaunya.
Program minyak goreng curah rakyat bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu, melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).
Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP. Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK.
"Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” kata Puan.
Jakarta:
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi
PeduliLindungi secara masif. Apalagi, pembeli
minyak goreng curah di pasar maupun warung sembako kebanyakan adalah kalangan yang sehari-harinya tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi.
"Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar. Terutama, karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki
smartphone,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.
Sosialisasi pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram dimulai hari ini hingga 2 pekan ke depan. Sosialisasi diminta dilakukan serentak hingga pelosok Tanah Air.
"Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya, bagi masyarakat yang tidak memiliki
smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan memahami penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan agar pemerintah dapat mengecek distribusi minyak goreng secara
real time sebagai antisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan. Meski begitu, dia menilai sosialisasi tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja.
"Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng," ucap Puan.
Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara seksama. Sebab, bukan tidak mungkin pembelian dengan metode ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.
“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” imbaunya.
Program minyak goreng curah rakyat bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu, melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).
Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP. Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK.
"Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” kata Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)