Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Branda Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Branda Antara

Jokowi Jamin Keberlanjutan IKN: Ada Undang-Undangnya

Indriyani Astuti • 02 November 2023 20:36
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimatan Timur. Ada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang menjadi jaminan pembangunan terus berlanjut meski kepemimpinan berganti.
 
"IKN ini ada undang-undangnya. Undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR," ujar Presiden Jokowi seusai menghadiri acara groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 50 Megawatt di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 2 November 2023.
 
Jokowi mengatakan tugas pemerintah menyiapkan kantor kementerian serta istana presiden dan wakil presiden. Selain itu fasilitas penunjang, termasuk listrik, air, dan infrastruktur penunjang. Dia berharap semakin banyak sektor swasta bisa berinvestasi di IKN.

"(Investasi) ini yang akan mempercepat," ucap dia.
 
Baca Juga: Rogoh Dana hingga USD33 Miliar, Jokowi Ajak Pengusaha Keroyokan Bangun IKN

Jokowi mengatakan pembangunan hotel, rumah sakit, sekolah, dan mal sudah berjalan. Pembangunan itu berasal dari swasta. Selain itu, dia menjanjikan ada training center untuk Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
 
Di samping itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah menyiapkan penyediaan listrik di IKN. "Dan saya minta juga ini sebagai contoh kota yang indah dan rapi, semuanya harus ground cable. Bawah tanah semuanya kabelnya," ujar Presiden.
 
Untuk percepatan pembangunan, Jokowi menuturkan nilai investasi yang masuk dari sektor swasta akan terealisasi sekitar Rp45 triliun hingga Desember 2023. Namun, dia mengakui itu bukan hanya proyek untuk tahun depan. Progres pembangunan di IKN memakan waktu bertahun-tahun.
 
"Bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun. Kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), 80 persen dari private sector (swasta)," ujar Presiden.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan