Ketua DPR Puan Maharani. MI/Susanto
Ketua DPR Puan Maharani. MI/Susanto

Progres Revisi UU Kementerian Negara, DPR: Masih Tunggu DIM dari Pemerintah

Fachri Audhia Hafiez • 11 Juli 2024 16:46
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan progres empat revisi undang-undang yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR. Pembahasan keempat perubahan beleid itu masih menunggu daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah.
 
"Jadi kita masih menunggu DIM dari pemerintah, bagaimana, seperti apa," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
 
Keempat perubahan beleid tersebut, yakni revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Puan mengatakan baru ada surat presiden (surpres) yang diterima DPR. DIM akan melengkapi pembahasan keempat revisi beleid tersebut di DPR.
 
"Sampai sekarang (DIM) belum ada, nanti kalau sudah ada baru kita akan bahas," ucap Puan.
 
Baca Juga: Menko Polhukam: Perluasan Tugas TNI Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Revisi UU Keimigrasian, revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, dan revisi UU Polri sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
 
Seluruh fraksi menyatakan setuju keempat revisi UU itu jadi inisiatif DPR. Keempat revisi UU itu awalnya merupakan inisiatif dari Baleg DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan