Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Tak Ingin Ulangi Kesalahan, Pemerintah Perketat Pintu Masuk

Kautsar Widya Prabowo • 20 September 2021 21:24
Jakarta: Pemerintah memperketat pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya varian baru covid-19
 
"Kita tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda," ujar Menko Kemaritiman dan Investari Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.
 
Menurut dia, pintu masuk transportasi udara hanya dibuka di Bandara Soekrno-Hatta, Jakarta; dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. Pintu transportasi laut hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Baca: Jelang Pengumuman PPKM, Kasus Covid-19 di DKI Diklaim Terkendali
 
"Untuk jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain," jelas Luhut.
 
Pemerintah juga memperketat karantina delapan hari bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan tes PCR hingga tiga kali. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.
 
"Kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan mungkin kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan