Jakarta: Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid berharap rapat pleno memutuskan Setya Novanto (SN) ditarik dari jabatan Ketua DPR. Nurdin berdalih hal ini agar DPR tidak tersandera dengan kasus yang menimpa SN.
"Hari ini pasti kita putuskan untuk menarik Pak SN dari jabatan ketua DPR. Karena jabatan ini adalah jabatan politis yang strategis untuk kepentingan rakyat yang berkaitan dengan budgeting dan legislasi," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa 21 November 2017.
Baca: MKD Rapat Tertutup Membahas Pergantian Novanto
Menurut Nurdin, Golkar tidak mungkin membiarkan DPR sekali pun pimpinan Golkar bersifat kolektif kolegial. Akan tetapi, kata Nurdin, Golkar tidak mau membuat DPR tersandera.
"Golkar tidak mau menyandera daripada DPR sesuai UU MD3, di mana ini adalah merupakan kewenangan Partai Golkar karena ini adalah kader dari Partai Golkar," ucap dia.
Baca: MKD Upayakan Undang KPK Bahas Novanto
Nurdin juga menyadari bahwa proses hukum yang dijalani Novanto, memang belum berkekuatan hukum tetap. Ada azas praduga tidak bersalah yang harus dijunjung.
"Tapi azas itu tidak boleh menyandera kepentingan yang lebih besar. Insya Allah mudah-mudahan teman-teman ini menyetujui untuk menarik SN sebagai ketua DPR," ucap dia.
Adapun terkait nama Anggota Fraksi Partai Golkar DPR yang ditunjuk menjadi Ketua DPR, Nurdin enggan menjelaskan lebih lanjut. Nurdin menegaskan itu semua tergantung keputusan rapat pleno hari ini.
Jakarta: Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid berharap rapat pleno memutuskan Setya Novanto (SN) ditarik dari jabatan Ketua DPR. Nurdin berdalih hal ini agar DPR tidak tersandera dengan kasus yang menimpa SN.
"Hari ini pasti kita putuskan untuk menarik Pak SN dari jabatan ketua DPR. Karena jabatan ini adalah jabatan politis yang strategis untuk kepentingan rakyat yang berkaitan dengan budgeting dan legislasi," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa 21 November 2017.
Baca: MKD Rapat Tertutup Membahas Pergantian Novanto
Menurut Nurdin, Golkar tidak mungkin membiarkan DPR sekali pun pimpinan Golkar bersifat kolektif kolegial. Akan tetapi, kata Nurdin, Golkar tidak mau membuat DPR tersandera.
"Golkar tidak mau menyandera daripada DPR sesuai UU MD3, di mana ini adalah merupakan kewenangan Partai Golkar karena ini adalah kader dari Partai Golkar," ucap dia.
Baca: MKD Upayakan Undang KPK Bahas Novanto
Nurdin juga menyadari bahwa proses hukum yang dijalani Novanto, memang belum berkekuatan hukum tetap. Ada azas praduga tidak bersalah yang harus dijunjung.
"Tapi azas itu tidak boleh menyandera kepentingan yang lebih besar. Insya Allah mudah-mudahan teman-teman ini menyetujui untuk menarik SN sebagai ketua DPR," ucap dia.
Adapun terkait nama Anggota Fraksi Partai Golkar DPR yang ditunjuk menjadi Ketua DPR, Nurdin enggan menjelaskan lebih lanjut. Nurdin menegaskan itu semua tergantung keputusan rapat pleno hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)