Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 April 2020. Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 April 2020. Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho

Iuran Tapera di Tengah Pandemi Dinilai Memberatkan

Medcom • 14 Juni 2020 17:40
Jakarta: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai memberatkan pelaku usaha. Terlebih, pengusaha tengah berjuang bertahan menghadapi resesi ekonomi imbas virus korona (covid-19). 
 
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sandiaga Uno mengkritisi pasal yang mewajibkan perusahaan menyetorkan iuran tapera. Iuran sebesar tiga persen dari gaji, dengan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja dan sisanya 2,5 persen ditanggung pekerja.
 
“Saya menilai peraturan ini akan memberatkan pengusaha di tengah pandemi covid-19 yang kita tidak tahu kapan akan berakhir,” kata Sandi di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020. 

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai kebijakan iuran tapera belum tepat dikeluarkan di tengah kondisi pandemi. Hal ini mengingat pelaku usaha tengah berjuang bertahan bahkan tak sedikit yang harus merumahkan pekerjanya. 
 
“Yang dibutuhkan masyarakat untuk memulihkan usahanya adalah dana tunai. Selama ini pengusaha sudah banyak yang makan tabungan. Jangan malah dibebani lagi dengan iuran-iuran yang belum bisa dirasa dampaknya untuk sekarang ini,” tegas Sandi.
 
Semestinya, kata Sandi, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berempati pada masyarakat. Pasalnya, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat terdampak dengan covid-19 dan banyak yang kehilangan pekerjaan.
 
“Kita harus dengar suara warga masyarakat yang terdampak. Masyarakat sekarang harus menjadi subjek juga karena ini kan kita melawan pandemi bersama sama,” ujar dia.
 
Pengagas Rumah Siap Kerja ini mengatakan kondisi saat ini paling sulit dihadapi para pengusaha dan UMKM. Para pekerja juga menghadapi biaya hidup yang besar. 
 
“Beban biaya hidup masyarakat itu sekarang berat, tolong berempati,” ungkap Sandi. 
 
Sandi banyak mendapatkan keluhan dari karyawan dan pekerja UMKM bila gaji mereka banyak dipotong untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, jaminan hari Tua dan jaminan pensiun ditangguhkan selama pandemi.
 
“Di tengah wabah perekonomian, kita lemah dan daya beli masyarakat menurun. (Pemerintah) dengar masyarakat. Kita lihat bagaimana keijakan apakah menambah beban masyarakat dan yakinkan pengusaha jangan PHK (pemutusan hubungan kerja) dulu,” harap dia.
 
Baca: Iuran Tapera Dinilai Beratkan Buruh
 
Mantan calon wakil presiden 2019-2024 itu mengimbau masyarakat baik pekerja maupun pengusaha dan pemerintah untuk saling membantu. Semua pihak harus saling merangkul di tengah wabah untuk meringankan beban hidup.
 
“Kita fokus dulu nih pandemi covid-19 kita selesaikan, dampak ekonominya kita selesaikan. Dan pemerintah perlu menambah jumlah paket-paket yang harus digunakan untuk stimulus ekonomi,” ucap Sandi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan