Ilustrasi buruh - - Foto: dok Antara
Ilustrasi buruh - - Foto: dok Antara

Iuran Tapera Dinilai Beratkan Buruh

Antara • 13 Juni 2020 20:46
Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menilai besaran iuran dalam program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera memberatkan buruh. Pasalnya, total potongan iuran pekerja mencapai delapan persen dari gaji setiap bulannya.

"Iuran Tapera sangat berat untuk buruh. Jika ditotal dengan iuran-iuran lainnya bisa mencapai delapan persen lebih dari gaji yang harus dikeluarkan tiap bulannya," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Juni 2020.
 
Andi merinci iuran-iuran yang harus dikeluarkan buruh tiap bulannya. Di antaranya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan jaminan hari tua atau dana pensiun mencapai empat persen dari upah.
 
Sementara iuran Tapera berada di angka 3,5 persen, dengan rincian 2,5 persen wajib dibayar pekerja dan satu persen oleh pemberi kerja.

"Kalau ada potongan lagi akan menambah beban buruh," tegasnya.
 
Ia menambahkan iuran Tapera semestinya bersifat sukarela dan sasarannya bagi buruh yang memang kesulitan memiliki rumah. Sementara, bagi yang sudah memiliki rumah tidak perlu mengikuti program tersebut.
 
"Tapera harusnya jadi opsional. Tidak dipaksakan seperti saat ini," tambah dia.
 
Adapun tahap pertama penerapan kebijakan ini diperuntukkan kepada aparatur sipil negara, dan anggota TNI/Polri.
 
Selanjutnya, diikuti oleh pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta. Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) menargetkan 13 juta peserta iuran pada tahun kelima pelaksanaannya.
 
Peraturan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Peraturan ini berlaku baik untuk pekerja di sektor swasta atau pemerintahan.
 
Pemerintah beralasan iuran tersebut untuk memenuhi hak atas tempat tinggal terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan