Jakarta: Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya. Eksekutif dan legislatif menyepakati RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
"Saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi II dan perwakilan pemerintah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hasil keputusan tersebut langsung diserahkan Komisi II ke pimpinan DPR. RUU Papua Barat Daya diharapkan segera diagendakan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
Sementara itu, Mendagri Tito mengapresiasi terhadap kinerja Komisi II dalam pembahasan RUU Papua Barat Daya. Pembahasan disebut terbuka dan melibatkan pihak terkait.
"Kami menghormati pandangan fraksi-fraksi, juga dari Komite I DPD RI," sebut Tito.
Eks Kapolri itu meyakini pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta, mempermudah urusan birokrasi, dan aksi afirmatif untuk orang asli Papua.
Dia pun mendorong agar RUU Papua Barat Daya segera disahkan di rapat paripurna. Sehingga, upaya peningkatan kesejahteraan dan efesiensi birokrasi bisa segera dilakukan.
Berikut ini wilayah yang termasuk Provinsi Papua Barat Daya:
Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong Selatan
Kabupaten Raja Ampat
Kabupaten Tambrau
Kabupaten Maybrat
Kota Sorong
Jakarta: Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU)
Papua Barat Daya. Eksekutif dan legislatif menyepakati RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
"Saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi II dan perwakilan pemerintah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hasil keputusan tersebut langsung diserahkan Komisi II ke pimpinan
DPR. RUU Papua Barat Daya diharapkan segera diagendakan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
Sementara itu, Mendagri Tito mengapresiasi terhadap kinerja Komisi II dalam pembahasan
RUU Papua Barat Daya. Pembahasan disebut terbuka dan melibatkan pihak terkait.
"Kami menghormati pandangan fraksi-fraksi, juga dari Komite I DPD RI," sebut Tito.
Eks Kapolri itu meyakini pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta, mempermudah urusan birokrasi, dan aksi afirmatif untuk orang asli Papua.
Dia pun mendorong agar RUU Papua Barat Daya segera disahkan di rapat paripurna. Sehingga, upaya peningkatan kesejahteraan dan efesiensi birokrasi bisa segera dilakukan.
Berikut ini wilayah yang termasuk Provinsi Papua Barat Daya:
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Raja Ampat
- Kabupaten Tambrau
- Kabupaten Maybrat
- Kota Sorong
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)