Jakarta: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menanggapi laporan dugaan penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Berlyanthi Kasih, 24, asal Kabupaten Dompu NTB. Korban diduga disiksa oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Riyadh, untuk mencari tahu keberadaan PMI tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan atnaker di sana, dan sekarang dalam penanganan mereka. Ketentuan undang-undang kan selama warga negara Indonesia ada di luar negeri baik pelajar, atau bekerja itu kan domainnya Kementerian Luar Negeri," kata Benny saat ditemui di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Senin, 29 Agustus 2022.
Penyiksaan itu diketahui setelah korban mengadu pada keluarganya melalui sambungan telepon. Benny belum dapat memastikan PMI tersebut bekerja di Arab melalui jalur resmi atau bukan.
"Tapi yang penting kita sudah koordinasikan dengan atnaker, itu kan ada direktur perlindungan. Kami hanya menjadi supporting system," ujar Benny.
Jika status PMI itu tidak melalui jalur resmi dari BP2MI, namun pihaknya tetap akan membantu. Utamanya saat pekerja migran itu sudah dipulangkan ke Indonesia.
"Karena siapa pun warga negara Indonesia baik resmi maupun tidak resmi, kalau dia sudah mendapatkan masalah, negara mengambil alih tanggung jawab itu. Kepulangan dari luar negeri, tanggung jawab Kemlu. Tiba di tanah air, tanggung jawab BP2MI termasuk Kementerian Sosial," kata Benny.
Dia mengungkapkan PMI yang bekerja di Timur Tengah, khususnya untuk pekerjaan rumah tangga sudah tidak ada lagi penempatan sejak 2015. Benny menduga korban bekerja melalui jalur tidak resmi, atau ilegal.
"Jika dia tidak resmi, dia tidak memiliki kompetensi. Bagaimana majikan bisa nyaman dengan orang yang bekerja di rumahnya, bekerja di perusahaannya tapi tidak memiliki kompetensi. Kenapa dia tidak kompetensi, berarti dia enggak pernah mengikuti pelatihan ya. Nah berarti dia juga ya dikhawatirkan berangkat secara tidak resmi," tutup Benny.
Jakarta: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (
BP2MI) menanggapi laporan dugaan penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Berlyanthi Kasih, 24, asal Kabupaten Dompu NTB. Korban diduga disiksa oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker)
Riyadh, untuk mencari tahu keberadaan PMI tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan atnaker di sana, dan sekarang dalam penanganan mereka. Ketentuan undang-undang kan selama warga negara Indonesia ada di luar negeri baik pelajar, atau bekerja itu kan domainnya Kementerian Luar Negeri," kata Benny saat ditemui di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Senin, 29 Agustus 2022.
Penyiksaan itu diketahui setelah korban mengadu pada keluarganya melalui sambungan telepon. Benny belum dapat memastikan
PMI tersebut bekerja di Arab melalui jalur resmi atau bukan.
"Tapi yang penting kita sudah koordinasikan dengan atnaker, itu kan ada direktur perlindungan. Kami hanya menjadi
supporting system," ujar Benny.
Jika status PMI itu tidak melalui jalur resmi dari BP2MI, namun pihaknya tetap akan membantu. Utamanya saat pekerja migran itu sudah dipulangkan ke Indonesia.
"Karena siapa pun warga negara Indonesia baik resmi maupun tidak resmi, kalau dia sudah mendapatkan masalah, negara mengambil alih tanggung jawab itu. Kepulangan dari luar negeri, tanggung jawab Kemlu. Tiba di tanah air, tanggung jawab BP2MI termasuk Kementerian Sosial," kata Benny.
Dia mengungkapkan PMI yang bekerja di Timur Tengah, khususnya untuk pekerjaan rumah tangga sudah tidak ada lagi penempatan sejak 2015. Benny menduga korban bekerja melalui jalur tidak resmi, atau ilegal.
"Jika dia tidak resmi, dia tidak memiliki kompetensi. Bagaimana majikan bisa nyaman dengan orang yang bekerja di rumahnya, bekerja di perusahaannya tapi tidak memiliki kompetensi. Kenapa dia tidak kompetensi, berarti dia enggak pernah mengikuti pelatihan ya. Nah berarti dia juga ya dikhawatirkan berangkat secara tidak resmi," tutup Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)