Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta jajaran Bawaslu daerah hingga tingkat ad hoc (sementara) membuat laporan mingguan hasil kerja teknis kelembagaan seperti hasil pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai perlu ada laporan harian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kemudian secara berjenjang menjadi laporan mingguan.
"Kita mengawasi secara melekat dengan jumlah personel yang lebih sedikit dibandingkan KPU. Karena itu, perlu dibuat laporan pengawasan setiap minggu yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota dari laporan pengawasan dan penanganan pelanggaran dari Panwascam," kata Totok, Minggu, 25 Desember 2022.
Setelah itu, Totok menyebut, laporan itu dikirimkan ke Bawaslu Provinsi, kemudian dari Bawaslu Provinsi membuat laporan ke Bawaslu pusat. Ia mengatakan, Bawaslu juga akan menyiapkan formulir yang harus diisi oleh pengawas di daerah.
Totok menegaskan jajarannya dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu harus dapat mengupayakan pencegahan terjadinya pelanggaran. Maka, ucap Totok, perlu ada koordinasi dengan sesama penyelenggaran pemilu.
"Kita utamakan pencegahan, sehingga pemilu menjadi lebih baik. Kalau KPU kerjanya tak dipercaya oleh publik maka berimbas kepada kita para pengawas pemilu sesama penyelenggara pemilu," tegasnya.
Ia menilai hukum memiliki asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian sehingga Bawaslu dapat memberikan yang terbaik dalam mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024.
Totok pun meminta seluruh jajaran pengawasan pemilu bekerja secara bersungguh-sungguh dengan saling begotong-royong satu bagian atau divisi dengan bagian maupun divisi lainnya.
"Kita harus saling support. Ayo kita awasi sungguh-sungguh," ujar Totok.
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI meminta jajaran Bawaslu daerah hingga tingkat ad hoc (sementara) membuat laporan mingguan hasil kerja teknis kelembagaan seperti hasil
pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai perlu ada laporan harian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kemudian secara berjenjang menjadi laporan mingguan.
"Kita mengawasi secara melekat dengan jumlah personel yang lebih sedikit dibandingkan
KPU. Karena itu, perlu dibuat laporan pengawasan setiap minggu yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota dari laporan pengawasan dan penanganan pelanggaran dari Panwascam," kata Totok, Minggu, 25 Desember 2022.
Setelah itu, Totok menyebut, laporan itu dikirimkan ke Bawaslu Provinsi, kemudian dari Bawaslu Provinsi membuat laporan ke Bawaslu pusat. Ia mengatakan, Bawaslu juga akan menyiapkan formulir yang harus diisi oleh pengawas di daerah.
Totok menegaskan jajarannya dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu harus dapat mengupayakan pencegahan terjadinya pelanggaran. Maka, ucap Totok, perlu ada koordinasi dengan sesama penyelenggaran pemilu.
"Kita utamakan pencegahan, sehingga pemilu menjadi lebih baik. Kalau KPU kerjanya tak dipercaya oleh publik maka berimbas kepada kita para pengawas pemilu sesama penyelenggara pemilu," tegasnya.
Ia menilai hukum memiliki asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian sehingga Bawaslu dapat memberikan yang terbaik dalam mengawal pesta demokrasi
Pemilu 2024.
Totok pun meminta seluruh jajaran pengawasan pemilu bekerja secara bersungguh-sungguh dengan saling begotong-royong satu bagian atau divisi dengan bagian maupun divisi lainnya.
"Kita harus saling
support. Ayo kita awasi sungguh-sungguh," ujar Totok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)