"Kemarin sudah diselenggarakan rapat pengurus harian dpp sesuai yang diatur dalam AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga)," kata pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP Muhammad Mardiono kepada Medcom.id, Senin, 5 September 2022.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu menyampaikan rapat pengurus harian dilakukan pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Rapat tersebut membahas agenda pemberhentian Suharso sebagai Ketum.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP pada malam harinya. Mukernas dilaksanakan di Hotel Swis Bell Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Penyelenggaraan Mukernas diklaim sudah memenuhi kuorum.
"Mukernas itu dihadiri oleh pengurus harian, majelis, kemudian fraksi anggota DPR RI, kemudian para ketua dan sekretaris wilayah seluruh Indonesia," ungkap dia.
Baca: Ini Alasan Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP |
Mardiono menyampaikan sejumlah alasan pemberhentian Suharso. Pertama menyudahi polemik yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
Salah satu polemik yang terjadi yaitu ucapan Suharso terkait amplop untuk para kiai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ucapan tersebut dinilai menghina para kiai.
Alasan kedua yaitu pembagian tugas. Suharso diminta fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
"Dengan kesibukan yang tinggi untuk menghadapi agenda kenegaraan, ada G20 dan lain sebagainya, maka para kader menghadirkan solusi untuk membagi tugas," sebut dia.
Baca: Muhammad Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Menggantikan Suharso Monoarfa |
Pembagian tugas tersebut dinilai sebagai solusi terbaik bagi PPP dan Suharso. Sehingga bisa menjalankan peran sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Akhirnya dalam pembagian tuga itu tentu ada pergantian peran. Sekarang beliau hanya fokus di ini (sebagai Menteri PPN), kemudian saya fokus diberikan tugas untuk mengurus partai," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id