Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menelaah anggaran tambahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah pada tahun ini baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun.
"Hasil penelaahan sangat dipengaruhi kelengkapan informasi yang disediakan KPU," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata kepada Media Indonesia, Minggu, 17 Juli 2022.
Isa membeberkan kelengkapan informasi yang dibutuhkan Kemenkeu, antara lain penjelasan penggunaan anggaran tersebut bila dicairkan. Isa menegaskan anggaran KPU untuk pemilu yang masuk dalam daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022, sudah bisa digunakan.
"Anggaran yang sudah ada di DIPA 2022, sudah bisa digunakan," kata dia.
Kemenkeu berharap bisa segera menyelesaikan polemik anggaran tambahan yang tak ujung rampung tersebut. "Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat dan dikomunikasikan ke KPU," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan anggaran yang dibutuhkan KPU untuk keperluan tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini belum dicairkan. "Kita bicarakan terus dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Hasyim, Rabu, 13 Juli 2022.
Hasyim belum bisa bicara banyak karena anggaran Pemilu 2024 masih dibicarakan. "Iya, kan proses pembahasannya belum selesai. Kalau sudah ketok palu udah enggak bisa diapa-apain baru bisa ngomong bahwa anggarannya kurang," terang dia.
Kalau masih proses, KPU harus optimistis seluruh anggarannya dapat cair. "Hidup harus optimis," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menelaah
anggaran tambahan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah pada tahun ini baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun.
"Hasil penelaahan sangat dipengaruhi kelengkapan informasi yang disediakan KPU," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata kepada
Media Indonesia, Minggu, 17 Juli 2022.
Isa membeberkan kelengkapan informasi yang dibutuhkan Kemenkeu, antara lain penjelasan penggunaan anggaran tersebut bila dicairkan. Isa menegaskan anggaran KPU untuk pemilu yang masuk dalam daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022, sudah bisa digunakan.
"Anggaran yang sudah ada di DIPA 2022, sudah bisa digunakan," kata dia.
Kemenkeu berharap bisa segera menyelesaikan polemik anggaran tambahan yang tak ujung rampung tersebut. "Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat dan dikomunikasikan ke KPU," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan anggaran yang dibutuhkan KPU untuk keperluan tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini belum dicairkan. "Kita bicarakan terus dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Hasyim, Rabu, 13 Juli 2022.
Hasyim belum bisa bicara banyak karena anggaran Pemilu 2024 masih dibicarakan. "Iya, kan proses pembahasannya belum selesai. Kalau sudah ketok palu udah enggak bisa diapa-apain baru bisa ngomong bahwa anggarannya kurang," terang dia.
Kalau masih proses, KPU harus optimistis seluruh anggarannya dapat cair. "Hidup harus optimis," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)