"Kami mendorong KPU untuk mengajukan usulan kebutuhan dan Kemenkeu untuk mencairkan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Imran kepada Media Indonesia, Rabu, 6 Juli 2022.
Ia mengatakan anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah untuk KPU baru Rp2,4 triliun. Artinya, sekitar Rp5,6 triliun belum dicairkan.
"Keputusan terkait pendanaan ada di Kemenkeu dan KPU," ungkap dia.
Baca: Buntut Pembentukan IKN, KPU: Perlu Ada Penataan Dapil dan Alokasi Kursi |
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan kebutuhan anggaran Rp8,06 triliun itu akan dialokasikan untuk kebutuhan KPU pusat Rp0,9 Triliun. Kemudian, untuk KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp1,3 triliun dan KPU kabupaten/kota (514 Satker) Rp 5,7 triliun.
Menurut Yulianto, penyebab belum dialokasikan sepenuhnya kebutuhan anggaran KPU, karena Pemerintah menunggu penetapan peraturan KPU (PKPU) Tahapan Pemilu.
"Setelah penetapan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id