Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani - Medcom.id.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani - Medcom.id.

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Tak Boleh Membuyarkan Fokus Penanganan Covid-19

Anggi Tondi Martaon • 13 Maret 2021 06:28
Jakarta: Penanganan covid-19 harus tetap menjadi fokus utama Indonesia. Jangan sampai konsentrasi ini buyar karena hal lain, terutama politik.
 
"Seperti soal penambahan (tiga) periode jabatan presiden tersebut," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kepada Medcom.id, Jumat, 12 Maret 2021.
 
Anggota Komisi III DPR itu menilai bangsa dan negara tidak perlu membuang energi untuk pekerjaan lain yang dianggap belum urgen. Seperti, mengubah ketentuan batasan periode seseorang menjabat presiden.

"Saya pribadi berpendapat apa yang sudah menjadi ketentuan konstitusi saat ini tidak perlu diubah," kata dia.
 
Dia mengakui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memang sempat mengemuka. Namun, usulan revisi jabatan presiden menjadi tiga periode tidak masuk dalam rekomendasi yang diterima lembaga tinggi negara tersebut.
 
"Fokus kami adalah pengkajian dan pendalaman pokok-pokok haluan negara dulu," ujar dia.
 
Baca: Jazilul Fawaid Tegas Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
 
Sebelumnya, wacana penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka. Hal itu disampaikan oleh politikus Gerindra Arief Poyuono.
 
"Saya rasa (jabatan presiden) tiga periode ini mesti kita pikirkan ke depan," kata Arief dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan