Jakarta: Usulan seseorang bisa mengisi jabatan presiden selama tiga periode kembali mengemuka. Namun, usulan itu diminta dipertimbangkan kembali.
"Secara pribadi saya setuju untuk dipikirkan lebih matang lagi," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid kepada Medcom.id, Jumat, 12 Maret 2021.
Usulan jabatan presiden tiga periode mengemuka saat isu amendemen UUD 1945 berembus pada 2019. Wacana ini muncul di awal masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ketujuh Indonesia itu tidak setuju dengan usulan tersebut. Setelah ditolak, gaung penambahan batas maksimal seseorang bisa menjabat kepala negara itu pun hilang.
Namun, isu itu kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu disampaikan kembali oleh politikus Gerindra Arief Poyuono.
"Saya rasa (jabatan presiden) tiga periode ini mesti kita pikirkan ke depan," kata Arief dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.
Baca: Arief Poyuono: Jabatan Presiden 3 Periode Harus Dipikirkan
Dia meyakini, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghendaki masa jabatan Jokowi selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara.
"Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," ungkap dia.
Menurut Arief, Prabowo punya komitmen kuat terhadap apa yang dikatakan pemimpinnya. Prabowo disebut punya kapasitas pemikiran terhadap pengaruh politik atau sebagai balas budi menyikapi wacana presiden tiga periode.
"Prabowo bisa membedakan, antara politik dan mana balas budi. Dia tapi biasanya lebih ke balas budi," ujar Arief.
Jakarta: Usulan seseorang bisa mengisi jabatan presiden selama tiga periode kembali mengemuka. Namun, usulan itu diminta dipertimbangkan kembali.
"Secara pribadi saya setuju untuk dipikirkan lebih matang lagi," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid kepada
Medcom.id, Jumat, 12 Maret 2021.
Usulan jabatan presiden tiga periode mengemuka saat isu amendemen UUD 1945 berembus pada 2019. Wacana ini muncul di awal masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (
Jokowi).
Presiden ketujuh Indonesia itu tidak setuju dengan usulan tersebut. Setelah ditolak, gaung penambahan batas maksimal seseorang bisa menjabat kepala negara itu pun hilang.
Namun, isu itu kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu disampaikan kembali oleh politikus Gerindra Arief Poyuono.
"Saya rasa (jabatan presiden) tiga periode ini mesti kita pikirkan ke depan," kata Arief dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.
Baca:
Arief Poyuono: Jabatan Presiden 3 Periode Harus Dipikirkan
Dia meyakini, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghendaki masa jabatan
Jokowi selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara.
"Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," ungkap dia.
Menurut Arief, Prabowo punya komitmen kuat terhadap apa yang dikatakan pemimpinnya. Prabowo disebut punya kapasitas pemikiran terhadap pengaruh politik atau sebagai balas budi menyikapi wacana presiden tiga periode.
"Prabowo bisa membedakan, antara politik dan mana balas budi. Dia tapi biasanya lebih ke balas budi," ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)