Jakarta: Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja atau buruh dihentikan lantaran program itu tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Pemerintah diminta mengambil sumber anggaran lain.
"Anggaran infrastruktur sebagian bisa dialokasikan untuk subsidi gaji," kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira kepada Medcom.id, Rabu, 3 Februari 2021.
Sumber anggaran lain yang bisa dialihkan untuk program BSU yakni belanja rutin, seperti belanja pegawai dan barang. Bhima menyebut pos-pos anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk menjaga tingkat konsumsi publik melalui program bantuan langsung tunai.
"Dengan pertimbangan prioritas saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat," ujar Bhima.
(Baca: Pengangguran Tinggi, Pemerintah Diminta Lanjutkan Subsidi Upah)
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan program subsidi upah dihentikan. Anggaran BSU tidak masuk dalam APBN Tahun Anggaran 2021.
"Untuk BSU masih menunggu kebijakan selanjutnya. Karena pada APBN 2021 tidak dialokasikan dan bagaimana kita lihat kondisi ekonomi ke depannya. Sampai saat ini, belum tahu," ujar Ida saat menyaksikan penandatanganan MoU BBPLK Medan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas).
Jakarta: Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja atau buruh dihentikan lantaran program itu tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN) Tahun Anggaran 2021. Pemerintah diminta mengambil sumber anggaran lain.
"Anggaran infrastruktur sebagian bisa dialokasikan untuk subsidi gaji," kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira kepada
Medcom.id, Rabu, 3 Februari 2021.
Sumber anggaran lain yang bisa dialihkan untuk program BSU yakni belanja rutin, seperti belanja pegawai dan barang. Bhima menyebut pos-pos anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk menjaga tingkat konsumsi publik melalui program
bantuan langsung tunai.
"Dengan pertimbangan prioritas saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat," ujar Bhima.
(Baca:
Pengangguran Tinggi, Pemerintah Diminta Lanjutkan Subsidi Upah)
Sebelumnya, Menteri
Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan program subsidi upah dihentikan. Anggaran BSU tidak masuk dalam APBN Tahun Anggaran 2021.
"Untuk BSU masih menunggu kebijakan selanjutnya. Karena pada APBN 2021 tidak dialokasikan dan bagaimana kita lihat kondisi ekonomi ke depannya. Sampai saat ini, belum tahu," ujar Ida saat menyaksikan penandatanganan MoU BBPLK Medan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)