Pemerintah Perkuat Desain Pembangunan Papua dan Papua Barat
Nur Azizah • 09 Desember 2020 18:45
Jakarta: Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) memperkuat pembangunan Papua dan Papua Barat. Penguatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
“Strategi komprehensif untuk Papua telah dilakukan dari berbagai perspektif sejak era otonomi khusus (otsus) tahun 2001, baik yang ditempuh pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.
Suharso mengatakan ada tujuh langkah mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Pertama, pemerintah sepakat otsus langkah asimetris, afirmatif, dan kontekstual dalam mengelola pembangunan, pemerintahan daerah, dan pelayanan publik di Papua.
"Dalam konteks kerangka regulasi sektoral hingga kerangka anggaran, otsus memantik semangat baru perumusan kebijakan yang bersifat khusus untuk Papua, baik di level pusat maupun di daerah," ujar Soeharso.
Kedua, desentralisasi politik yang membuka ruang bagi orang asli Papua (OAP) untuk berperan dalam pemerintahan daerah. OAP sebagai gubernur, bupati, dan wali kota, mengakui kekhususan kultural melalui kehadiran Majelis Rakyat Papua.
"Artinya, kewenangan untuk mengelola pembangunan telah berada di tangan masyarakat Papua, sesuai kebutuhan dan kearifan lokal," jelas Soeharso.
Ketiga, otsus menjadi panduan pemerintah dalam desain khusus pembangunan Papua yang bersifat percepatan. Soeharso mengatakan strategi ini bukti keberpihakan kepada Papua dengan fokus di sumber daya manusia, ekonomi, infrastruktur, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan.
(Baca: Optimalkan Otsus, Pemerintah Upayakan Kebijakan 'Rasa' Papua)
“Pemerintah Indonesia mendorong kegiatan prioritas yang bersifat quick wins di berbagai kabupaten/kota sesuai wilayah adat dan memperkuat kemitraan dengan berbagai tokoh-tokoh lokal di berbagai sektor untuk pelaksanaan pembangunan 2021 hingga 2024 mendatang,” ujar dia.
Keempat, melalui pendekatan kultural adat dan ekologis dalam perencanaan pembangunan nasional. Ini akan diterapkan baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024.
Pendekatan tujuh wilayah adat di Papua meliputi wilayah adat Saireri, Tabi, Laa Pago, Mee Pago, Animha, Domberai, dan Bomberai. Strategi kebijakan dan pelaksanaan tersebut diharapkan dapat sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, dan kearifan lokal di Papua dan Papua Barat.
Kelima, komitmen memberdayakan OAP dalam ruang publik, baik di jajaran kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan BUMN. Secara khusus, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Perpres mendorong keberpihakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas pelaku usaha Papua. Termasuk, terobosan penting bagi pengusaha OAP untuk ikut serta dalam pengadaan langsung dalam pekerjaan konstruksi yang bernilai paling banyak Rp1 miliar.
Keenam, pemerintah menetapkan Provinsi Papua sebagai Tuan Rumah PON XX Tahun 2020 yang diundur ke Oktober 2021 sebagai upaya mitigasi pandemi covid-19. Hal ini merupakan momen bersejarah untuk membangkitkan kebanggaan dan identitas jati diri OAP, serta menggerakkan pemerataan ekonomi daerah untuk semua lapisan masyarakat Papua.
"Sesuai amanat Presiden Joko Widodo, PON bukan hanya sebagai ajang kompetisi olahraga semata, tetapi juga berperan sebagai arena bersama untuk merayakan keragaman, mempertebal semangat persaudaraan, hingga memperkuat persatuan dan kesatuan," tutur dia.
PON XX Tahun 2020 akan diselenggarakan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke sebagai kabupaten penyangga. Bakal ada 37 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan.
"Ketujuh, berbagai pendekatan, strategi dan kebijakan yang bersifat holistik dan afirmatif untuk Papua," tutur Saeharso.
Hal ini didasarkan dengan kondisi global yang berlangsung. Baik adaptasi perubahan iklim, ketahanan bencana, gender dan inklusi sosial, pemerintahan yang kolaboratif dan terbuka, maupun keamanan insani.
Jakarta: Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) memperkuat pembangunan Papua dan Papua Barat. Penguatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
“Strategi komprehensif untuk Papua telah dilakukan dari berbagai perspektif sejak era
otonomi khusus (otsus) tahun 2001, baik yang ditempuh pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.
Suharso mengatakan ada tujuh langkah mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Pertama, pemerintah sepakat otsus langkah asimetris, afirmatif, dan kontekstual dalam mengelola pembangunan, pemerintahan daerah, dan pelayanan publik di Papua.
"Dalam konteks kerangka regulasi sektoral hingga kerangka anggaran, otsus memantik semangat baru perumusan kebijakan yang bersifat khusus untuk Papua, baik di level pusat maupun di daerah," ujar Soeharso.
Kedua, desentralisasi politik yang membuka ruang bagi orang asli Papua (OAP) untuk berperan dalam pemerintahan daerah. OAP sebagai gubernur, bupati, dan wali kota, mengakui kekhususan kultural melalui kehadiran Majelis Rakyat Papua.
"Artinya, kewenangan untuk mengelola pembangunan telah berada di tangan masyarakat Papua, sesuai kebutuhan dan kearifan lokal," jelas Soeharso.
Ketiga, otsus menjadi panduan pemerintah dalam desain khusus pembangunan Papua yang bersifat percepatan. Soeharso mengatakan strategi ini bukti keberpihakan kepada Papua dengan fokus di sumber daya manusia, ekonomi, infrastruktur, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan.
(Baca:
Optimalkan Otsus, Pemerintah Upayakan Kebijakan 'Rasa' Papua)