Ilustrasi minyak goreng - - Foto: dok MI
Ilustrasi minyak goreng - - Foto: dok MI

Pengamat Sebut HET Minyak Curah Bantu Warga Ekonomi Lemah

Lukman Diah Sari • 20 Maret 2022 17:25
Jakarta: Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu dengan memberi subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pengamat menilai pemerintah harus bisa menjaga akses minyak goreng di level ekonomi kelas bawah, usaha mikro serta usaha kecil menengah (UKM). 
 
"Dengan HET di minyak curah, maka akses masyarakat ekonomi kelas bawah di pasar-pasar tradisional akan lebih mudah teratasi," ungkap Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, kepada wartawan, Minggu, 20 Maret 2022.
 
Namun, kata Eko, pemerintah harus memastikan pabrik-pabrik minyak goreng mendapatkan suplai CPO yang cukup dari industri. Kemudian segera dilakukan distribusi ke pedagang. 

Baca: Minyak Goreng Langka, Mendag Dinilai Tak Punya Rencana Kerja
 
"Pengawasan minyak goreng curah untuk segera masuk ke pasar tradisional penting dilakukan," ucap dia.
 
Dia mengingatkan pemerintah untuk selalu mengawasi minyak goreng curah agar tidak diseludupkan ke dalam kemasan. Jika pengawasan jebol, Eko menyebut minyak curah akan tetap langka di pasar tradisional.
 
"Karena ada selisih yang tinggi antara yangg dikemas dengan yang curah," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan