Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa dibahas pada masa reses. Keputusan badan musyawarah (Bamus) menjadi modal kuat melanjutkan pembahasan RUU TPKS dalam waktu dekat.
"Bamus sudah kasih izin kok, tinggal tunggu sempritan dari pimpinan saja dan Baleg posisinya standby," ujar Willy, Rabu, 23 Februari 2022.
Willy mengatakan rapat kerja membahas kelanjutan RUU TPKS sejatinya diagendakan hari ini. Namun, urung digelar karena belum mendapat izin pimpinan DPR.
"Kita tunggu saja kalau ada putusan dari pimpinan kami langsung tancap gas," ungkap legislator Partai NasDem itu.
Baca: Raker Awal Pembasahan RUU TPKS Batal
Willy menyebut surat yang disampaikan telah melalui mekanisme yang benar. Ia optimistis pembahasan RUU TPKS segera dilanjutkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan RUU TPKS tidak akan bertabrakan dengan undang-undang lainnya. Penyusunan tersebut disusun dengan menyandingkan aturan hukum lain yang berlaku.
Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
RUU TPKS) bisa dibahas pada masa reses. Keputusan badan musyawarah (Bamus) menjadi modal kuat melanjutkan pembahasan RUU TPKS dalam waktu dekat.
"Bamus sudah kasih izin
kok, tinggal tunggu
sempritan dari pimpinan saja dan Baleg posisinya
standby," ujar Willy, Rabu, 23 Februari 2022.
Willy mengatakan rapat kerja membahas kelanjutan
RUU TPKS sejatinya diagendakan hari ini. Namun, urung digelar karena belum mendapat izin pimpinan
DPR.
"Kita tunggu saja kalau ada putusan dari pimpinan kami langsung tancap gas," ungkap legislator Partai NasDem itu.
Baca:
Raker Awal Pembasahan RUU TPKS Batal
Willy menyebut surat yang disampaikan telah melalui mekanisme yang benar. Ia optimistis pembahasan RUU TPKS segera dilanjutkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan RUU TPKS tidak akan bertabrakan dengan undang-undang lainnya. Penyusunan tersebut disusun dengan menyandingkan aturan hukum lain yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)