Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya. Dok. Istimewa

Raker Awal Pembasahan RUU TPKS Batal

Anggi Tondi Martaon • 23 Februari 2022 10:09
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah rencananya melakukan rapat kerja (raker) awal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, rencana tersebut batal.
 
"Enggak jadi (raker awal pembahasan RUU TPKS batal)," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Rabu, 23 Februari 2022.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan agenda tersebut batal karena belum mendapat izin dari pimpinan DPR. Pimpinan belum merespons pengajuan yang disampaikan Baleg.

"Iya, belum dapat izin dari pimpinan," ungkap dia.
 
Baca: Keberadaannya Menjadi Tanda Tanya, ke Mana Surpres RUU TPKS?
 
Anggota Komisi XI itu menyampaikan Baleg akan menunggu izin dari pimpinan terkait rencana raker tersebut. Baleg sudah menyampaikan beberapa kali mengirimkan surat pengajuan kepada pimpinan.
 
"Tunggu saja lah, aku sudah dua kali mengajukan surat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan