Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) memerintahkan dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan wilayah (DPW) menjaring calon presiden dan wakil presiden. Ada lima kriteria sosok yang akan diusulkan PAN menjadi calon pemimpin nasional pada Pilpres 2024.
"Kami memiliki kriteria sebagai panduan dari teman-teman DPD dan DPW untuk merumuskan nama-nama tadi," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto di Kantor DPP PAN di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Kriteria pertama, yaitu harus seorang nasionalis dan religius. Sebab, PAN merupakan partai berideologi nasionalis dan religius.
"Jadi tidak ada ruang bagi kandidat-kandidat yang meskipun disuarakan oleh daerah tetapi kalau tidak sesuai dengan prinsip nomor satu tadi, tidak nasionalis apalagi tidak religius, maka tidak akan dihitung," ungkap dia.
Kriteria kedua, yaitu memiliki rekam jejak dan prestasi di pemerintah pusat, daerah, hingga legislatif. "Kami tidak mau capres kami ini kaleng-kaleng. Jadi harus memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat," sebut dia.
Kriteria ketiga, yaitu harus memiliki pandangan jauh terhadap Indonesia ke depan. PAN ingin menawarkan calon pemimpin yang mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di aspek ekonomi, sosial, hingga lingkungan.
"Jadi tidak hanya nomor satukan pertumbuhan ekonomi, tapi berpikir jangka panjang ke depan," ujar dia.
Kriteria keempat, yaitu visioner. PAN ingin pemimpin selanjutnya melakukan perubahan.
Terakhir, capres selanjutnya harus mementingkan kepentingan nasional. PAN ingin penerus Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki semangat memajukan kebudayaan dan produk lokal.
"Capres kita ini harus Nusantara, harus cinta produk lokal, enggak boleh antek-antek asing, misalnya enggak boleh kaki tangan asing, enggak boleh," ujar dia.
Baca: Jokowi: Kampanye Pemilu 2024 Harus Berkualitas
Penjaringan dilakukan hingga Agustus 2022. PAN bakal mengeluarkan enam nama sebagai capres dan cawapres 2024. Pengumuman akan dilakukan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Agustus 2022.
Jakarta:
Partai Amanat Nasional (PAN) memerintahkan dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan wilayah (DPW) menjaring
calon presiden dan wakil presiden. Ada lima kriteria sosok yang akan diusulkan PAN menjadi calon pemimpin nasional pada
Pilpres 2024.
"Kami memiliki kriteria sebagai panduan dari teman-teman DPD dan DPW untuk merumuskan nama-nama tadi," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto di Kantor DPP PAN di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Kriteria pertama, yaitu harus seorang nasionalis dan religius. Sebab, PAN merupakan partai berideologi nasionalis dan religius.
"Jadi tidak ada ruang bagi kandidat-kandidat yang meskipun disuarakan oleh daerah tetapi kalau tidak sesuai dengan prinsip nomor satu tadi, tidak nasionalis apalagi tidak religius, maka tidak akan dihitung," ungkap dia.
Kriteria kedua, yaitu memiliki rekam jejak dan prestasi di pemerintah pusat, daerah, hingga legislatif. "Kami tidak mau capres kami ini kaleng-kaleng. Jadi harus memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat," sebut dia.
Kriteria ketiga, yaitu harus memiliki pandangan jauh terhadap Indonesia ke depan. PAN ingin menawarkan calon pemimpin yang mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di aspek ekonomi, sosial, hingga lingkungan.
"Jadi tidak hanya nomor satukan pertumbuhan ekonomi, tapi berpikir jangka panjang ke depan," ujar dia.
Kriteria keempat, yaitu visioner. PAN ingin pemimpin selanjutnya melakukan perubahan.
Terakhir, capres selanjutnya harus mementingkan kepentingan nasional. PAN ingin penerus Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki semangat memajukan kebudayaan dan produk lokal.
"Capres kita ini harus Nusantara, harus cinta produk lokal, enggak boleh antek-antek asing, misalnya enggak boleh kaki tangan asing, enggak boleh," ujar dia.
Baca:
Jokowi: Kampanye Pemilu 2024 Harus Berkualitas
Penjaringan dilakukan hingga Agustus 2022. PAN bakal mengeluarkan enam nama sebagai capres dan cawapres 2024. Pengumuman akan dilakukan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)