Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diminta selektif dalam menerapkan kebijakan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Kebijakan itu disarankan hanya boleh diikuti aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kondisi fisik baik.
"Kriteria usia, jangan sampai Komcad ini melibatkan ASN yang memiliki usia yang sudah tidak memiliki kemampuan fisik," kata anggota Komisi II Aminurokhman saat dihubungi, Kamis, 30 Desember 2021.
Masukan itu disampaikan karena program Komcad membutuhkan kekuatan fisik yang prima. Sebab, ASN akan menjalani pelatihan cukup berat.
"Maka kriteria ini harus ketat, dan Menpan RB harus melakukan sesuai dengan prosedur standarisasi TNI," ungkap dia.
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur II itu juga meminta Kemenpan RB mempertimbangkan aspek lain. Terutama, latar belakang ASN merupakan aparat sipil, bukan militer.
"Oleh karena itu, dalam kebijakan ini, Menpan RB bisa mengikuti ketentuan UU dan prosedur yang ketat, karena Komcad pada saatnya akan digunakan negara menunjang pertahanan nasional," sebut dia.
Baca: Menpan RB: ASN Masuk Komponen Cadangan Bela Negara
Politikus Partai NasDem itu mendukung program tersebut. Sehingga, dapat meningkatkan fungsi ASN, terutama dalam fungsi pertahanan.
"Saya mendukung langkah kebijakan ini selama peran dan fungsi ASN tidak terganggu, dan menambah kapasitas yang bersangkutan dalam pertahanan nasional," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diminta selektif dalam menerapkan kebijakan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai
ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Kebijakan itu disarankan hanya boleh diikuti aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kondisi fisik baik.
"Kriteria usia, jangan sampai Komcad ini melibatkan ASN yang memiliki usia yang sudah tidak memiliki kemampuan fisik," kata anggota
Komisi II Aminurokhman saat dihubungi, Kamis, 30 Desember 2021.
Masukan itu disampaikan karena program
Komcad membutuhkan kekuatan fisik yang prima. Sebab, ASN akan menjalani pelatihan cukup berat.
"Maka kriteria ini harus ketat, dan Menpan RB harus melakukan sesuai dengan prosedur standarisasi TNI," ungkap dia.
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur II itu juga meminta Kemenpan RB mempertimbangkan aspek lain. Terutama, latar belakang ASN merupakan aparat sipil, bukan militer.
"Oleh karena itu, dalam kebijakan ini, Menpan RB bisa mengikuti ketentuan UU dan prosedur yang ketat, karena Komcad pada saatnya akan digunakan negara menunjang pertahanan nasional," sebut dia.
Baca:
Menpan RB: ASN Masuk Komponen Cadangan Bela Negara
Politikus Partai NasDem itu mendukung program tersebut. Sehingga, dapat meningkatkan fungsi ASN, terutama dalam fungsi pertahanan.
"Saya mendukung langkah kebijakan ini selama peran dan fungsi ASN tidak terganggu, dan menambah kapasitas yang bersangkutan dalam pertahanan nasional," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)