Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador pada Oktober-November 2021. Kunker tersebut terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Rencana kunker tersebut tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/XI/2021 perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri. Surat yang ditujukan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi itu, diteken pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi Widiharto.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay membenarkan adanya surat dari Baleg yang akan melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Namun, Saleh belum membaca langsung surat itu.
"Saya belum baca suratnya secara langsung. Tapi saya dengar, surat itu benar adanya," kata Saleh saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Oktober 2021.
Saleh mengatakan Fraksi PAN belum berkoordinasi dengan perwakilannya di Baleg. "Jadi, saya belum mengerti mengenai rencana perjalanan tersebut," terangnya.
Baca: Partai Nasdem Terus Perjuangkan RUU TPKS Disahkan
Isi surat tersebut menerangkan pemberitahuan Baleg akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU TPSK. Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober-6 November 2021 ke Ekuador.
Kemudian, Baleg akan ke Brasil pada 16-22 November 2021. Pada surat itu, masing-masing fraksi diharapkan segera mengirimkan nama anggota Baleg untuk ditugaskan dalam kunker tersebut. Komposisi anggota Baleg yang ikut kunker telah diatur.
Sebanyak enam anggota dari Fraksi PDIP, empat anggota dari Fraksi Partai Golkar, dan empat anggota dari Fraksi Partai Gerindra. Kemudian, tiga anggota dari Fraksi Partai NasDem, tiga anggota dari Fraksi PKB, dua anggota dari Fraksi Partai Demokrat, dya anggota dari Fraksi PKS, dua anggota dari Fraksi PAN, dan satu anggota dari Fraksi PPP.
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg)
DPR berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador pada Oktober-November 2021. Kunker tersebut terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
TPKS).
Rencana kunker tersebut tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/XI/2021 perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri. Surat yang ditujukan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi itu, diteken pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi Widiharto.
Ketua Fraksi
PAN DPR Saleh Partaonan Daulay membenarkan adanya surat dari Baleg yang akan melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Namun, Saleh belum membaca langsung surat itu.
"Saya belum baca suratnya secara langsung. Tapi saya dengar, surat itu benar adanya," kata Saleh saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Oktober 2021.
Saleh mengatakan Fraksi PAN belum berkoordinasi dengan perwakilannya di Baleg. "Jadi, saya belum mengerti mengenai rencana perjalanan tersebut," terangnya.
Baca:
Partai Nasdem Terus Perjuangkan RUU TPKS Disahkan
Isi surat tersebut menerangkan pemberitahuan Baleg akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU TPSK. Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober-6 November 2021 ke Ekuador.
Kemudian, Baleg akan ke Brasil pada 16-22 November 2021. Pada surat itu, masing-masing fraksi diharapkan segera mengirimkan nama anggota Baleg untuk ditugaskan dalam kunker tersebut. Komposisi anggota Baleg yang ikut kunker telah diatur.
Sebanyak enam anggota dari Fraksi PDIP, empat anggota dari Fraksi Partai Golkar, dan empat anggota dari Fraksi Partai Gerindra. Kemudian, tiga anggota dari Fraksi Partai NasDem, tiga anggota dari Fraksi PKB, dua anggota dari Fraksi Partai Demokrat, dya anggota dari Fraksi PKS, dua anggota dari Fraksi PAN, dan satu anggota dari Fraksi PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)