Jakarta: Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kondisi finasial pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak dalam kondisi baik. Hal tersebut ditandai dengan mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhonny Rahajoe.
"Kira-kira karena gak bisa mencari uang dan hanya mengandalakan APBN," ujar Bhima dalam diskusi virtual bertajuk Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?, di Youtube Sahabat ICW, Rabu, 5 Juni 2024.
Bhima menilai Bambang dan Dhonny mendapatkan tekanan yang besar agar megaproyek ini dapat dipamerkan saat upacara 17 Agustus 2024. Sementara itu, investor tak kunjung menggelontorkan uang.
"Ya mau gak mau (mereka) dianggap tidak performa," jelas dia.
Dia meyakini pemerintahan selanjutnya akan terbebani dalam melanjutkan pembangunan IKN. Jika pembangunan terus menggantungkan pada APBN.
"IKN menjadi legacy dan beban kepada menteri keuangan selanjutnya dan bisa ganggu implementasi program kampanye," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan hormat Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Jakarta: Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kondisi finasial pembangunan
Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak dalam kondisi baik. Hal tersebut ditandai dengan mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhonny Rahajoe.
"Kira-kira karena gak bisa mencari uang dan hanya mengandalakan APBN," ujar Bhima dalam diskusi virtual bertajuk Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti
IKN Bermasalah?, di Youtube Sahabat ICW, Rabu, 5 Juni 2024.
Bhima menilai Bambang dan Dhonny mendapatkan tekanan yang besar agar megaproyek ini dapat dipamerkan saat upacara 17 Agustus 2024. Sementara itu, investor tak kunjung menggelontorkan uang.
"Ya mau gak mau (mereka) dianggap tidak performa," jelas dia.
Dia meyakini pemerintahan selanjutnya akan terbebani dalam melanjutkan pembangunan IKN. Jika pembangunan terus menggantungkan pada APBN.
"IKN menjadi legacy dan beban kepada menteri keuangan selanjutnya dan bisa ganggu implementasi program kampanye," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan hormat Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)