Ilustrasi IKN Nusantara. Kementerian PUPR
Ilustrasi IKN Nusantara. Kementerian PUPR

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Masalah Perampasan Tanah Tak Akan Hilang

Kautsar Widya Prabowo • 05 Juni 2024 20:28
Jakarta: Pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhonny Rahajoe dinilai tidak menyelesaikan konflik perizinan tanah. Tindakan perampasan tanah yang dilakukan negara diyakini masih akan terus terjadi di IKN.
 
"Siapa pun yang menggantikan kepala otoritas, tidak menghilangkan rencana negara mengambil (lahan masyarakat)," ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Mareta Sari, dalam diskusi virtual bertajuk Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?, di Youtube Sahabat ICW, Rabu, 5 Juni 2024.
 
Eta, sapaan akrabnya, menjelaskan penunjukkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita juga tidak menyelesaikan masalah. Basuki dianggap sebagai pihak yang menyembunyikan dokumen perizinan tanah.

"Jadi siapa pun (yang menggantikan) tidak akan mengubah situasi yang tengah terjadi perampasan dan ancaman kriminalisasi," jelas dia.
 
Baca Juga: Soal IKN, Luhut: Pimpinan Bermasalah

Eta menegaskan polemik perizinan tanah masih bergulir. Beberapa waktu lalu, sejumlah masyarakat Pamaluan Penajam Paser Utara, berunjuk rasa untuk mendapatkan hak-hak kepemilikan tanah.
 
"Sebagai update, masyarakat sekitar kawasan yang tanahnya akan menjadi lokasi utama untuk pembangunan ibu kota itu sekarang mengajukan (protes)," ujar dia.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan hormat Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan