Jakarta: Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta semua pihak tak membeda-bedakan dai antara yang bersertifikat atau tidak. Dai yang belum tersertifikasi harus tetap dibolehkan mengisi kegiatan di mana saja.
"Tidak menjadi persyaratan orang untuk berceramah di mana-mana, silahkan saja," kata Fachrul di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019.
Menurut dia, Kemenag mendukung penerbitan sertifikat dai. Kemenag juga tengah merumuskan indikator sertifikasi tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kita lihat saya punya program itu tapi belum tahu namanya apa," ujar Fachrul.
MUI membuka gelombang pertama sertifikasi dai. Sebanyak 80 peserta lolos tahap awal seleksi.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan standarisasi dilakukan untuk penyamaan visi pendakwah. Cholil menegaskan langkah ini penting.
"Perlu penyamaan persepsi untuk tafhimul afkar atau penyaaman pola pikir, dan tafhimul harokah yaitu koordinasi langkah-langkah dakwah," kata Cholil, Kamis, 21 November 2019.
Standarisasi ini akan bermula dari kursus dai. Secara teknis ada tiga materi yang akan diberikan, seperti Islamisasi, kebangsaan, dan metode dakwah.
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta semua pihak tak membeda-bedakan dai antara yang bersertifikat atau tidak. Dai yang belum tersertifikasi harus tetap dibolehkan mengisi kegiatan di mana saja.
"Tidak menjadi persyaratan orang untuk berceramah di mana-mana, silahkan saja," kata Fachrul di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019.
Menurut dia, Kemenag mendukung penerbitan sertifikat dai. Kemenag juga tengah merumuskan indikator sertifikasi tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kita lihat saya punya program itu tapi belum tahu namanya apa," ujar Fachrul.
MUI membuka gelombang pertama sertifikasi dai. Sebanyak 80 peserta lolos tahap awal seleksi.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan standarisasi dilakukan untuk penyamaan visi pendakwah. Cholil menegaskan langkah ini penting.
"Perlu penyamaan persepsi untuk
tafhimul afkar atau penyaaman pola pikir, dan
tafhimul harokah yaitu koordinasi langkah-langkah dakwah," kata Cholil, Kamis, 21 November 2019.
Standarisasi ini akan bermula dari kursus dai. Secara teknis ada tiga materi yang akan diberikan, seperti Islamisasi, kebangsaan, dan metode dakwah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)