Jakarta: Komisi III DPR menyetujui delapan calon Hakim Agung. Rinciannya, lima calon Hakim Agung dan tiga calon Hakim Ad Hoc.
"Akhirnya kami memutuskan secara mufakat dan kami memilih delapan calon. Dua calon lainnya semua poksi (kelompok komisi) tidak setuju," ujar Ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020.
Herman mengungkapkan delapan nama diputuskan melalui musyawarah mufakat sembilan poksi. Kesepakatan diambil usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan 10 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Rabu, 22 Januari 2020.
Adapun dua nama calon Hakim yang ditolak ialah Sartono dan Willy Farianto. Namun, Herman tak mau membeberkan alasan Komisi III menolak dua calon itu.
"Menerima dan menolak adalah hak anggota Komisi III," ujar dia.
Delapan nama calon Hakim Agung dan Ad Hoc yang lolos, yakni:
Calon Hakim Agung
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
Calon Hakim Ad Hoc
Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Calon hakim hubungan industrial:
1. Sugianto, hakim PN Semarang
Jakarta: Komisi III DPR
menyetujui delapan calon Hakim Agung. Rinciannya, lima calon Hakim Agung dan tiga calon Hakim Ad Hoc.
"Akhirnya kami memutuskan secara mufakat dan kami memilih delapan calon. Dua calon lainnya semua poksi (kelompok komisi) tidak setuju," ujar Ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020.
Herman mengungkapkan delapan nama diputuskan melalui musyawarah mufakat sembilan poksi. Kesepakatan diambil usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan 10 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Rabu, 22 Januari 2020.
Adapun dua nama calon Hakim yang ditolak ialah Sartono dan Willy Farianto. Namun, Herman tak mau membeberkan alasan Komisi III menolak dua calon itu.
"Menerima dan menolak adalah hak anggota Komisi III," ujar dia.
Delapan nama calon Hakim Agung dan Ad Hoc yang lolos, yakni:
Calon Hakim Agung
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
Calon Hakim Ad Hoc
Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Calon hakim hubungan industrial:
1. Sugianto, hakim PN Semarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)