Jakarta: Permintaan Mantan Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak, atas rekonsiliasi sepaket dengan pemulangan pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dianggap tak masuk akal. Politisi PDIP Zuhairi Misrawi menilai rekonsiliasi tak sesempit itu.
"Aneh kalau dalam rekonsiliasi itu ada poin tentang Habib Rizieq," ujar Zuhairi saat diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2019.
Terlebih, kata Zuhairi, saat ini Rizieq tak punya kasus hukum di Indonesia. Penghentian penyidikan kasus yang menjerat Rizieq Shihab bisa menjadi alasan bagi pria 53 tahun itu untuk pulang.
"Toh sekarang kan semuanya sudah tidak ada masalah. Habib Rizieq bisa kembali kapan saja," ujar dia.
Baca juga: PDIP: Rekonsiliasi Harga Mati
Seharusnya, semua pihak punya pandangan serupa mengenai rekonsiliasi. Proses tersebut punya makna mendalam tentang persatuan, untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan dikaitkan dengan perorangan.
"Saya kira bahwa rekonsiliasi itu tidak menyangkut orang, tetapi menyangkut visi. Visi bagaimana kita sebagai sebuah bangsa itu harus bersatu lagi," kata Gus Mis.
Kemarin, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, merespons hal ini Menurutnya, pemulangan Rizieq tak berkaitan dengan hal tersebut.
Lagipula, Rizieq bukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengharuskan negara turun tangan dan bertanggung jawab atas kepulangan ke tanah air.
"Masa orang yang tidak diusir disuruh negara manggil ulang, yang ditangani negara hanya teman-teman TKI yang masa tinggalnya habis," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Jumat, 5 Juli 2019.
Baca juga: Politik Tak Seperti Lamaran
Pun demikian, ia juga tak melarang pihak Prabowo Subianto untuk mengajukan klausul terkait hal ini, saat rekonsiliasi. Menurut Karding, itu merupakan hak Prabowo dalam rekonsiliasi.
Pihaknya tak akan memaksa atau melarang Prabowo mengajukan klausul tersebut. Namun Karding mengingatkan motif kepergian Rizieq. Bahwa pentolan FPI itu secara sadar dan atas keinginan sendiri pergi meninggalkan Indonesia.
"Enggak ada yang mengusir dia keluar negeri, tidak ada yang menyuruh dia keluar negeri, itu atas kesadaran sendiri, kalau mau balik, balik saja," pungkas Karding.
Wacana tentang paket rekonsiliasi dengan pemulangan Rizieq diutarakan Dahnil Anzhar melalui akun Twitternya. Menurut dia, salah satu poin rekonsiliasi harus memuat hal tersebut.
"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada HABIB RIZIEQ kembali ke Indonesia," tulis Dahnil.
Jakarta: Permintaan Mantan Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak, atas rekonsiliasi sepaket dengan pemulangan pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dianggap tak masuk akal. Politisi PDIP Zuhairi Misrawi menilai rekonsiliasi tak sesempit itu.
"Aneh kalau dalam rekonsiliasi itu ada poin tentang Habib Rizieq," ujar Zuhairi saat diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2019.
Terlebih, kata Zuhairi, saat ini Rizieq tak punya kasus hukum di Indonesia. Penghentian penyidikan kasus yang menjerat Rizieq Shihab bisa menjadi alasan bagi pria 53 tahun itu untuk pulang.
"Toh sekarang kan semuanya sudah tidak ada masalah. Habib Rizieq bisa kembali kapan saja," ujar dia.
Baca juga:
PDIP: Rekonsiliasi Harga Mati
Seharusnya, semua pihak punya pandangan serupa mengenai rekonsiliasi. Proses tersebut punya makna mendalam tentang persatuan, untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan dikaitkan dengan perorangan.
"Saya kira bahwa rekonsiliasi itu tidak menyangkut orang, tetapi menyangkut visi. Visi bagaimana kita sebagai sebuah bangsa itu harus bersatu lagi," kata Gus Mis.
Kemarin, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, merespons hal ini Menurutnya, pemulangan Rizieq tak berkaitan dengan hal tersebut.
Lagipula, Rizieq bukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengharuskan negara turun tangan dan bertanggung jawab atas kepulangan ke tanah air.
"Masa orang yang tidak diusir disuruh negara manggil ulang, yang ditangani negara hanya teman-teman TKI yang masa tinggalnya habis," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Jumat, 5 Juli 2019.
Baca juga:
Politik Tak Seperti Lamaran
Pun demikian, ia juga tak melarang pihak Prabowo Subianto untuk mengajukan klausul terkait hal ini, saat rekonsiliasi. Menurut Karding, itu merupakan hak Prabowo dalam rekonsiliasi.
Pihaknya tak akan memaksa atau melarang Prabowo mengajukan klausul tersebut. Namun Karding mengingatkan motif kepergian Rizieq. Bahwa pentolan FPI itu secara sadar dan atas keinginan sendiri pergi meninggalkan Indonesia.
"Enggak ada yang mengusir dia keluar negeri, tidak ada yang menyuruh dia keluar negeri, itu atas kesadaran sendiri, kalau mau balik, balik saja," pungkas Karding.
Wacana tentang paket rekonsiliasi dengan pemulangan Rizieq diutarakan Dahnil Anzhar melalui akun Twitternya. Menurut dia, salah satu poin rekonsiliasi harus memuat hal tersebut.
"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada HABIB RIZIEQ kembali ke Indonesia," tulis Dahnil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)