Anggota Komisi III Arsul Sani/MI/Susanto
Anggota Komisi III Arsul Sani/MI/Susanto

Kendala Penangkapan Djoko Tjandra Didalami

Anggi Tondi Martaon • 10 Juli 2020 14:44
Jakarta: Kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan instasi terkait menangkap buronan korupsi di luar negeri dipertanyakan. Sebab, mereka mampu mengawal ekstradisi Maria Pauline Lumowa, namun tidak demikian terhadap kasus Djoko Tjandra.
 
"Kita akan tetap tanyakan you (Menkumham Yasonna Laoly) kok yang ini (Djoko Tjandra) tidak bisa dapatkan," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.
 
Tindakan Kemenkum HAM dan instansi penegak hukum terhadap dua buronan tersebut dinilai sangat kontras. Arsul akan mendalami permasalahan yang dihadapi instansi penegak hukum dalam penanganan kasus Djoko Tjandra.

Namun, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengapresiasi kinerja Kemenkum HAM. Maria Pauline Lumowa berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah melalui proses panjang.
 
Dia tidak mau berspekulasi terkait tudingan ekstradisi Maria merupakan bentuk pengalihan isu. Tudingan tersebut bakal dikonfirmasi langsung ke Kemenkum HAM.
 
"Nanti akan tanyakan dulu apakah penangkapan Maria Lumowa ini apakah pengalihan isu atau enggak," ujar dia.
 
Baca: Kasus Djoko Tjandra Bukti Lemahnya Koordinasi Terkait DPO
 
Ekstradisi Maria Lumowa menjadi sorotan. Sebab, Kemenkum HAM berhasil mengawal ekstrakdisi Maria Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Namun, di sisi lain, penangkapan buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra masih nihil.
 
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai ekstradisi Maria Lumowa menutupi rasa malu Yasonna. Sebab, Yasonna dinilai gagal menangkap Djoko Tjandra.
 
"Bahkan Djoko Tjandra mampu bikin KTP-el baru, paspor baru, dan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Boyamin kepada Medcom.id, Kamis, 9 Juli 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan