Anggota Fraksi Partai NasDem Hasnah Syams (tengah). Foto: Mohamad Irfan/MI
Anggota Fraksi Partai NasDem Hasnah Syams (tengah). Foto: Mohamad Irfan/MI

NasDem Ingin Uji Kompetensi Dokter Dipermudah

Anggi Tondi Martaon • 06 Februari 2020 16:12
Jakarta: Partai NasDem mengusulkan uji kompetensi dokter dipermudah dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Pasalnya, banyak lulusan dokter tidak bisa menjalankan profesinya karena terkendala pada uji kompetensi.
 
"Ya dipermudah. Ada anak-anak sampai 10 kali (uji kompetensi) belum lulus," kata Anggota Fraksi Partai NasDem Hasnah Syams di ruang Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
 
Dia meyakini usulan ini tidak akan menurunkan kualitas dokter. Sebab, mereka sudah menempuh pendidikan di bidangnya.

"Anak-anak ini sudah melalui pendidikan. Bukan berarti sudah dipermudah mengurangi kualitas anak-anak itu sendiri karena sudah melalui pendidikan dan proses lainnya," ungkap dia.
 
NasDem Ingin Uji Kompetensi Dokter Dipermudah
Ilustrasi. Foto: Medcom.id
 
Fraksi Partai NasDem juga menyinggung masalah internship. Hasnah ingin tahapan tersebut masuk dalam pendidikan kedokteran.
 
"Dalam interensip ini menambah lamanya daftar tunggu anak-anak dalam bekerja. Coba kita bayangkan sudah menjadi dokter, sudah lulus uji kompetensi harus menunggu lagi karena ini juga terpusat. Sehingga anak-anak menunggu hingga delapan bulan hingga satu tahun," ujar Anggota Komisi IX DPR itu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan