Jakarta: Partai NasDem mengusulkan uji kompetensi dokter dipermudah dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Pasalnya, banyak lulusan dokter tidak bisa menjalankan profesinya karena terkendala pada uji kompetensi.
"Ya dipermudah. Ada anak-anak sampai 10 kali (uji kompetensi) belum lulus," kata Anggota Fraksi Partai NasDem Hasnah Syams di ruang Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Dia meyakini usulan ini tidak akan menurunkan kualitas dokter. Sebab, mereka sudah menempuh pendidikan di bidangnya.
"Anak-anak ini sudah melalui pendidikan. Bukan berarti sudah dipermudah mengurangi kualitas anak-anak itu sendiri karena sudah melalui pendidikan dan proses lainnya," ungkap dia.
Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fraksi Partai NasDem juga menyinggung masalah internship. Hasnah ingin tahapan tersebut masuk dalam pendidikan kedokteran.
"Dalam interensip ini menambah lamanya daftar tunggu anak-anak dalam bekerja. Coba kita bayangkan sudah menjadi dokter, sudah lulus uji kompetensi harus menunggu lagi karena ini juga terpusat. Sehingga anak-anak menunggu hingga delapan bulan hingga satu tahun," ujar Anggota Komisi IX DPR itu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/JKRGxp7N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Partai NasDem mengusulkan uji kompetensi dokter dipermudah dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Pasalnya, banyak lulusan dokter tidak bisa menjalankan profesinya karena terkendala pada uji kompetensi.
"Ya dipermudah. Ada anak-anak sampai 10 kali (uji kompetensi) belum lulus," kata Anggota Fraksi Partai NasDem Hasnah Syams di ruang Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Dia meyakini usulan ini tidak akan menurunkan
kualitas dokter. Sebab, mereka sudah menempuh pendidikan di bidangnya.
"Anak-anak ini sudah melalui pendidikan. Bukan berarti sudah dipermudah mengurangi kualitas anak-anak itu sendiri karena sudah melalui pendidikan dan proses lainnya," ungkap dia.
Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fraksi Partai NasDem juga menyinggung masalah
internship. Hasnah ingin tahapan tersebut masuk dalam pendidikan kedokteran.
"Dalam
interensip ini menambah lamanya daftar tunggu anak-anak dalam bekerja. Coba kita bayangkan sudah menjadi dokter, sudah lulus uji kompetensi harus menunggu lagi karena ini juga terpusat. Sehingga anak-anak menunggu hingga delapan bulan hingga satu tahun," ujar Anggota Komisi IX DPR itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)