Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. MI
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. MI

Wujud Regulasi KPU dalam Memerangi Disinformasi Dipertanyakan

Fachri Audhia Hafiez • 24 Mei 2023 17:01
Jakarta: Wujud regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memerangi disinformasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipertanyakan. Regulasi tersebut dinilai belum tampak ke permukaan.
 
"Sampai hari ini KPU itu misalnya belum terlalu terbuka soal bagaimana skenario mereka di dalam menangani disinformasi untuk Pemilu 2024," kata Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk 'Mengantisipasi Hoaks di Tahun Pemilu', Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
 
Titi mengatakan disinformasi sudah banyak bertebaran. Padahal, masa kampanye Pemilu 2024 belum berlangsung.

"Produk-produk regulasi teknis yang jelas itu akan membantu kita mengurangi penyebaran disinformasi," ucap Titi.
 
Baca Juga: Hoaks Bertebaran, Tak Diimbangi dengan Literasi Teknologi

Titi juga menyoroti soal tanggung jawab platform media sosial dalam memerangi disinformasi. Ia menilai belum ada komitmen dari platform terkait pencegahan disinformasi tersebut.
 
"Soal tanggung jawab media sosial itu yang belum sepenuhnya bisa tuntas kita diskusikan. Ya karena memang juga misalnya berbagai regulasi yang ada terutama regulasi kepemiluan juga masih minim mengatur itu," ujar Titi.

Netralitas penyelenggara Pemilu

Independensi dan profesionalitas penyelenggara pemilu menjadi elemen penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Elemen itu penting dalam memerangi setiap potensi disinformasi.
 
"Kita juga harus jaga independensi dan profesionalitasnya, problemnya akan semakin buruk soal yang disinformasi ini, kalau penyelenggara pemilunya juga menjadi pemain politik," kata Titi.
 
Titi menekankan penyelenggara pemilu yang tak netral akan memunculkan polarisasi di masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan makin banyak diproduksinya hoaks hingga ujaran kebencian.
 
"Berkelimpahannya hoaks dengan kemudian ujaran kebencian, yang mendikotomi antara kontestan dan mengalihkan kita dari orientasi pada politik gagasan," ujar Titi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan