Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganggap wajar adanya perbedaan pandangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Termasuk, terkait penolakan dari kalangan organisasi profesi kesehatan.
"Saya rasa para dokter-dokter, para perawat, tenaga kesehatan juga kita memang di amanahnya untuk melayani kesehatan masyarakat," ujar Budi di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juni 2023.
Budi menyebut keberadaan RUU Kesehatan semata demi kepentingan masyarakat. Ia meyakini apabila payung hukum ini telah disahkan mampu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal.
Selain itu, Budi menyebut pemerintah dan Komisi IX DPR telah menggundang seluruh organisasi dan pihak terkait untuk memberikan masukan. Namun, ia tidak memungkiri ada beberapa masukan yang tidak dapat diterima.
"Undang-undang itu tidak mungkin memenuhi keinginan semuanya," jelasnya.
Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan menolak RUU Kesehatan. Mereka terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Lima organisasi itu juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin, 5 Juni 2023. Mereka menuntut pembahasan RUU Kesehatan disetop.
DPR siap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pengesahan akan dilakukan pada masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023.
"Insyaallah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat II," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganggap wajar adanya perbedaan pandangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Termasuk, terkait penolakan dari kalangan organisasi profesi kesehatan.
"Saya rasa para dokter-dokter, para perawat, tenaga kesehatan juga kita memang di amanahnya untuk melayani kesehatan masyarakat," ujar Budi di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juni 2023.
Budi menyebut keberadaan
RUU Kesehatan semata demi kepentingan masyarakat. Ia meyakini apabila payung hukum ini telah disahkan mampu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal.
Selain itu, Budi menyebut pemerintah dan Komisi IX DPR telah menggundang seluruh organisasi dan pihak terkait untuk memberikan masukan. Namun, ia tidak memungkiri ada beberapa masukan yang tidak dapat diterima.
"Undang-undang itu tidak mungkin memenuhi keinginan semuanya," jelasnya.
Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan menolak RUU Kesehatan. Mereka terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Lima organisasi itu juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin, 5 Juni 2023. Mereka menuntut pembahasan RUU Kesehatan disetop.
DPR siap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pengesahan akan dilakukan pada masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023.
"Insyaallah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat II," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)